Resmi Ditetapkan, Bupati Terpilih Sidoarjo Ingin Lebih Maju dan Sejahtera
›
Resmi Ditetapkan, Bupati...
Iklan
Resmi Ditetapkan, Bupati Terpilih Sidoarjo Ingin Lebih Maju dan Sejahtera
Ahmad Muhdlor dan Subandi resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih dalam Pilkada 2020, Jumat (22/1/2021). Seluruh masyarakat pun diajak bersama-sama membangun Sidoarjo agar lebih sejahtera.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pasangan Ahmad Muhdlor dan Subandi secara resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Sidoarjo 2020, Jumat (22/1/2021). Masyarakat Sidoarjo pun diajak bersama-sama berjuang membangun kota satelit Surabaya ini agar lebih maju dan sejahtera.
Penetapan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo di Fave Hotel. Rapat itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono serta Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Bawaslu Sidoarjo, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dari 18 kecamatan.
Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, sesuai ketentuan perundangan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).
Kemenangan dalam kontestasi ini bukan milik Muhdlor dan Subandi, melainkan milik seluruh masyarakat Sidoarjo. Semoga Sidoarjo ke depan oleh Yang Maha Satu dipersatukan kembali.
Selain itu, pihaknya mengacu pada surat MK Nomor 165 Tahun 2021 perihal keterangan perkara PHP. Adapun ketentuan lain yang menjadi pertimbangan, Surat Keputusan KPU RI No 60/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.
”Menetapkan pasangan calon nomor urut dua, saudara Ahmad Mudhlor dan Subandi, dengan perolehan suara 387.766 suara atau 39,01 persen dari total suara sah, bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020,” ujar Iskak.
Iskak mengatakan, setelah menetapkan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih, pihaknya memberikan salinan putusannya kepada sejumlah pihak, seperti DPRD Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo, KPU RI, partai politik pengusung, serta pasangan calon terpilih. Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan di ibu kota provinsi.
Menyikapi penetapan tersebut, Ahmad Muhdlor mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini. Dia mengapresiasi kinerja penyelenggara yang dinilai netral dan profesional.
Klarifikasi laporan
KPU Sidoarjo dan juga Bawaslu Sidoarjo sama-sama menjalankan tugasnya dengan baik. Muhdlor mengaku menjadi calon yang paling sering dipanggil Bawaslu Sidoarjo dalam upaya mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dia juga mengapresiasi kinerja aparat keamanan yang bekerja keras mengamankan jalannya kontestasi.
”Kemenangan dalam kontestasi ini bukan milik Muhdlor dan Subandi, melainkan milik seluruh masyarakat Sidoarjo. Semoga Sidoarjo ke depan oleh Yang Maha Satu dipersatukan kembali,” kata Muhdlor.
Muhdlor mengajak semua pihak bersama-sama membangun Sidoarjo menjadi kabupaten yang maju, aman, dan sejahtera. Penetapan ini menurut dia bukan akhir dari pekerjaan, melainkan awal dari perjuangan mengubah Sidoarjo menjadi lebih baik lagi di segala lini kehidupan.
Pada saat bersamaan, KPU Kabupaten Kediri juga menetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai bupati dan wakil bupati Kediri terpilih dalam Pilkada 2020. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Ruang Kilisuci Pemerintah Kabupaten Kediri.
Sidoarjo dan Kabupaten Kediri merupakan dua dari 19 kabupaten dan kota di Jatim yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020. Berdasarkan informasi yang diunggah di laman resmi KPU Jatim, dari 19 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada, sebanyak 16 di antaranya bisa menetapkan pasangan calon terpilih.
Sebanyak 16 daerah itu meliputi Sidoarjo, Gresik, Kota Blitar, Mojokerto, Tuban, Trenggalek, Malang, Kota Pasuruan, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Kediri, Kabupaten Blitar, Jember, Situbondo, dan Sumenep. Sementara itu, tiga daerah, yakni Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi, harus menunda penetapan calon terpilih karena menghadapi perselisihan hasil pemilihan.
Koordinator Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas (HTH) KPU Jatim Yulyani Dewi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan 16 KPU kabupaten dan kota pada Rabu. Rakor itu untuk memastikan kesiapan masing-masing daerah dalam menggelar pleno penetapan calon terpilih.
Berdasarkan data Bakesbangpol Provinsi Jatim, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak lalu cukup tinggi, yakni mencapai 70,58 persen. Tingkat partisipasi masyarakat ini meningkat 6,63 persen dibandingkan dengan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2015 yang sebesar 63,95 persen.