logo Kompas.id
RUU Masyarakat Adat Perlu...
Iklan

RUU Masyarakat Adat Perlu Segera Disahkan

Masuknya RUU Masyarakat Hukum Adat dalam Prolegnas Prioritas 2021 kembali membawa angin segar bagi perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat. Ini agar tak hanya memberi harapan kosong bagi mereka.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W2fPbiubRvGNHgz1jotlGa9tDI4=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F2019%2F09%2Fd0%2F12f%2F20190921IDO_Rimba_Terakhir4JPG%2F20190921IDO_Rimba_Terakhir4SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

”Babual bajarupis” atau rakit bambu yang merupakan alat transportasi masyarakat Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang menjadi salah satu perlombaan di Festival Rimba Terakhir, Minggu (15/9/2019). Festival ini dilaksanakan sebagai bentuk perjuangan dan perlawanan masyarakat adat mempertahankan hutannya yang tersisa.

JAKARTA, KOMPAS — Masuknya kembali Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat  ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 agar tak menjadi harapan kosong bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat secara utuh. Ini membutuhkan keberpihakan politik agar tak terjadi lagi pengabaian akan keberadaan mereka yang sejak awal mendiami  Tanah Air.

Deputi Urusan Politik dan Hukum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi menyampaikan, kelompok masyarakat adat telah berulang kali mengajukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sejak 2013. Namun, RUU ini tidak kunjung dibahas dan disahkan karena tidak adanya komitmen politik untuk melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat adat.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000