logo Kompas.id
Tambah Kamera, Tilang...
Iklan

Tambah Kamera, Tilang Elektronik Diintensifkan di DKI Jakarta

Keberadaan kamera akan membantu polisi memantau pelanggar lalu lintas dan mengurangi kontak langsung di masa pandemi.

Oleh
AGUIDO ADRI/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H0f6GZW7u8nQNhuH-EGT3zNMvdg=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F0fe23b0a-7139-41e1-9c86-6a31c431ecc3_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil genap mulai dilakukan Senin (10/8/2020). Penindakan menggunakan kamera tilang elektronik  ini diterapkan di 13 ruas jalan dari 25 ruas jalan kawasan ganjil-genap.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya segera mengintensifkan tilang elektronik dengan mengajukan 50 kamera tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, Polda Metro Jaya mempunyai 53 kamera tilang elektronik. Kamera-kamera itu menangkap 600-800 pelanggaran berujung tilang setiap hari.

Tahun ini, penambahan 50 kamera itu akan dipasang di jalur transJakarta agar memudahkan tilang kepada penerobos atau pelanggar lalu lintas. Selain itu, ada pemasangan kamera pengukur kecepatan di jalan tol sehingga otomatis memantau batas kecepatan kendaraan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000