Tunggu Arahan Resmi, Daerah di Jateng Siap Perpanjang PPKM
›
Tunggu Arahan Resmi, Daerah di...
Iklan
Tunggu Arahan Resmi, Daerah di Jateng Siap Perpanjang PPKM
Pemerintah daerah di Jawa Tengah siap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, mereka masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
Oleh
KRISTI UTAMI/ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari. Daerah di Jawa Tengah menyatakan siap menerapkan perpanjangan. Meski demikian, mereka masih menunggu surat edaran dari Gubernur Jateng dan pemerintah pusat.
Arahan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah diterima pemerintah di sejumlah daerah, termasuk di Brebes. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan siap melakukan perpanjangan sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, hingga Jumat (22/1/2021), pihaknya mengaku belum menerima surat edaran resmi, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang bisa dijadikan dasar untuk memperpanjang PPKM.
”Kami sudah mendengar arahan dari pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM dan kami siap mengikuti perpanjangan. Kemarin, kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, tetapi mereka juga masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat,” kata Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan di Brebes.
Berdasarkan data Rekapitulasi Hasil Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Brebes, ada 135 pelanggar protokol yang terjaring operasi selama Januari 2021. Jumlah ini lebih sedikit daripada jumlah pelanggar yang terjaring pada operasi di tahun 2020.
Operasi pada bulan Desember, misalnya, menjaring 500 orang, November dengan pelanggar 700 orang, Oktober sebanyak 900 orang, September sebanyak 1.600 orang, Agustus sebanyak 1.300 orang, dan Juli 250 orang.
Dalam perpanjangan PPKM, Pemkab Brebes akan fokus pada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, mereka juga berharap, kasus Covid-19 di Brebes melandai setelah PPKM.
”Saya sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan Brebes untuk mengevaluasi angka kasus positif, kasus kematian, dan kesembuhan selama PPKM. Saat ini tengah dihitung. Dari data tersebut, nanti kami akan bisa mengukur dampak PPKM terhadap kasus Covid-19 di Brebes,” imbuh Djoko.
Hingga Jumat siang, belum ada keputusan definitif dari Gubernur Jateng terkait perpanjangan PPKM. (Budiyanto)
Hingga Jumat, kasus positif Covid-19 di Brebes sebanyak 3.655 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 645 orang merupakan kasus aktif dan 197 orang meninggal. Jumlah kasus aktif di Brebes saat ini lebih sedikit dari padajumlah kasus aktif pada awal penerapan PPKM, yakni 1.023 orang dari jumlah total kasus konfirmasi sebanyak 3.303 orang.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Jateng Budiyanto menuturkan, hingga Jumat siang, belum ada keputusan definitif dari Gubernur Jateng terkait perpanjangan PPKM. ”Namun, informasi tentang kemungkinan perpanjangan sudah disampaikan saat rakor evaluasi Covid-19, Senin (18/1). Disampaikan bahwa ide perpanjangan jadi salah satu materi yang beliau usulkan kepada Satgas Covid-19 pusat,” ujarnya, Senin.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengatakan, PPKM di Jateng siap diperpanjang. Sejauh ini pemerintah kabupaten/kota dinilainya sudah cepat merespons terkait hal tersebut. Namun, yang menjadi harapan ialah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama PPKM.
”Intinya, kalau kita lihat PPKM pertama (11-25 Januari 2021), hasilnya belum menggembirakan. Memang, penting untuk mempertimbangkan (perpanjangan) agar kita bisa menekan angka positif. Setiap kabupaten/kota sudah melakukan dengan baik, tetapi kalau muncul dari kesadaran masyarakat bawah akan sangat baik, sambil kami percepat vaksinasi,” ujarnya.
Di Jateng, Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, serta Kabupaten Pati, Kudus, dan Kota Magelang merupakan wilayah/daerah yang diminta menerapkan PPKM pada 11-25 Januari 2020. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah daerah lain ikut menerapkan. Hal itu agar pembatasan berjalan optimal.
Terkait kesiapan anggaran, Ganjar menuturkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pusat agar ada payung hukum terkait refocusing APBD. Namun, sambil menunggu aturan itu, pihaknya juga sudah mulai menyiapkan agar nantinya bisa cepat terlaksana.
”Saya minta minimal Rp 1 triliun disiapkan. Jadi, nanti bisa berkembang lagi, sambil kami memantau dampak-dampaknya. Mudah-mudahan masyarakat bisa bertahan, tetapi kalau tidak, negara harus hadir membantu,” kata Ganjar.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan, pembatasan kegiatan masyarakat akan efektif jika disiplin dan serius. ”Kalau tidak, kita akan terus memperpanjang periode pembatasan kegiatan ini sampai waktu yang tak bisa diprediksi agar menjadi efektif,” ujarnya (Kompas, 22/1).
Dalam pengumuman resmi, Kamis, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM ditempuh karena kasus penularan di sebagian besar daerah masih tinggi. ”Di provinsi-provinsi (yang memberlakukan PPKM), kurvanya belum melandai. Maka, diputuskan diperpanjang dua minggu,” katanya.