logo Kompas.id
Jalur Pendaftaran Sekolah...
Iklan

Jalur Pendaftaran Sekolah Tidak Berubah

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun 2021 tetap memakai jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru mengundangkan regulasi teknis pada 7 Januari.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w7IWRF3qQWRargTXpBRvu3giByc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb387ac13-8dd0-4ed4-8855-8d735de62e5c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Orang tua dan calon siswa mencari informasi ketersediaan bangku di penghujung masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 153 Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Walau pun PPDB dilakukan secara daring, namun banyak orang tua siswa yang mendatangi sekolah untuk mencari kepastian informasi terkait ketersediaan bangku.

JAKARTA, KOMPAS—Jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB pada 2021 masih sama dengan tahun lalu, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan mekanisme daring yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Apabila tidak tersedia fasilitas jaringan, penerapan PPDB memakai metode luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000