Lima Orang Ditangkap di Aceh, Diduga Terlibat Bom Polrestabes Medan
›
Lima Orang Ditangkap di Aceh, ...
Iklan
Lima Orang Ditangkap di Aceh, Diduga Terlibat Bom Polrestabes Medan
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Mereka diduga terlibat kasus pengeboman Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, November 2019.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
LANGSA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Mereka diduga terlibat kasus pengeboman Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, November 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy, Sabtu (23/1/2021), menuturkan, terduga pelaku ditangkap pada Rabu (20/1) dan Kamis (21/1) di tiga lokasi terpisah. RA (41) dan SA 30) ditangkap di Jalan Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00, polisi menangkap UM (35) di Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh. Kemudian di lokasi lainnya, di Kota Langsa, petugas menangkap SJ (40) dan MY (46).
”Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan dan pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di Riau,” kata Winardy. Teror di Polrestabes Medan terjadi pada 18 November 2019. Sasaran utamanya adalah aparat penegak hukum.
Winardy menambahkan, para terduga telah menyusun rencana merakit bom yang akan digunakan untuk meneror Aceh. Bahkan, ada informasi mereka akan diberangkatkan ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah.
Winardy mengatakan, tim Densus 88 juga menyita bahan pembuat bom seperti 1 kilogram pupuk kalium nitrat, 250 gram bubuk arang aktif, dan 1 botol, peluru gotri merek Silver Cosmos 6 milimeter, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi bom.
”Ada juga dokumen buku catatan berisi pesan ancaman terhadap TNI/Polri, pemerintah pusat dan Pemprov Aceh,” kata Widardy.
Petugas juga menyita paspor-paspor milik terduga teroris, buku kajian ISIS dan Tauhid. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan alat latihan fisik samsak tinju, barbel besi, dan busur panah.
”Para terduga teroris saat ini masih proses pemeriksaan di Polda Aceh dan selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta,” ujar Winardy.
Pengamat isu terorisme, yang juga dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Al Chaidar, menuturkan, terduga teroris yang ditangkap di Aceh adalah jaringan ISIS Aceh. Mereka punya hubungan dengan Firqoh Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.
Pada 2018, Densus 88 menangkap puluhan anggota ISIS Aceh saat berlatih di Gunung Salak, Aceh Utara. Setelah pengungkapan tersebut, jaringan ISIS Aceh berpencar ke beberapa provinsi.