Sungai di Jayapura rawan pencemaran akibat sebagian warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Hal ini mendorong sejumlah komunitas melaksanakan aksi menjaga sungai di Jayapura agar tetap bersih.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·5 menit baca
Ribuan ton sampah yang menumpuk di sejumlah sungai di Kota Jayapura, Papua, karena masih minimnya kesadaran warga membuang sampah ke tempat sampah. Kondisi ini mendorong sekelompok masyarakat yang tergabung dalam komunitas penggiat lingkungan secara sukarela membersihkan sungai dari sampah selama tiga tahun terakhir.
Cuaca di pinggiran Sungai Anafre, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Utara, tampak cerah pada Minggu (17/1/2021) itu. Waktu menunjukkan pukul 15.00 WIT. Marcel Mauri bersama lima pemuda dan seorang anak sedang berdiri di pinggiran jalan beraspal dekat sebuah taman yang berdekatan dengan pinggiran Sungai Anafre.
Marcel sedang menunggu teman-temannya dari Komunitas Jayapura Litter Pickers atau pemunggut sampah dan Rumah Bakau Jayapura. Anggota dari kedua komunitas ini rutin melaksanakan Program Gerebek setiap akhir pekan.
Kami akan berupaya maksimal agar masalah sampah yang menumpuk di sungai dan di wilayah perairan Jayapura bisa terselesaikan.
Direncanakan, mereka membersihkan Sungai Anafre yang berada dekat permukiman warga. Sungai Anafre penuh berbagai sampah plastik, botol, limbah rumah tangga, dan limbah medis. Panjang sungai ini 3,63 kilometer dan bermuara di perairan Jayapura.
Kondisi ini juga terjadi di beberapa sungai di Kota Jayapura yang memprihatinkan karena tercemar ribuan ton sampah. Padahal, sungai tersebut mengalir hingga ke laut tempat para nelayan mencari nafkah. Warna air Sungai Anafre kecoklatan akibat limbah sampah yang menumpuk.
Sekitar 30 menit kemudian, Marcel atau biasa dipanggil Acel bersama sekitar 30 temannya dari berbagai kalangan usia turun ke sungai. Mereka pun dengan semangat memunggut sampah dan memasukkannya ke dalam karung beras berkapasitas 50 kilogram. Total sebanyak 50 karung yang dibawa dalam kegiatan pada sore tersebut.
Selang beberapa menit kemudian, Wakil Wali Kota Jayapura Rustam Saru pun tiba di Sungai Anafre. Ia pun begitu bersemangat memunggut sampah di Sungai Anafre meskipun sehari sebelumnya ia baru mendapatkan vaksin Covid-19.
Pembersihan Sungai Anafre dari sampah oleh anggota komunitas Rumah Bakau Jayapura dan Jayapura Litter Pickers ini berlangsung dari pukul 15.30 hingga pukul 17.30 WIT. Selama 2 jam, mereka berhasil memunggut sampah sebanyak 811 kilogram.
Mereka pun menyerahkan hasil gerebek 811 kilogram sampah dalam 50 karung tersebut kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura yang sudah menanti di pinggiran sungai. Selanjutnya, petugas akan membawa sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kegiatan Gerebek Sampah di Sungai Anafre diakhiri dengan foto bersama antara Rustam dan anggota kedua komunitas tersebut. Mereka memegang papan yang dihiasi tempelan botol plastik, sampah dari botol kaca dan sampah berbahan styrofoam. Di papan tulis juga tertulis bahaya pencemaran lingkungan dengan membuang sampah ke sungai ataupun ke laut karena baru dapat terurai lima tahun, ratusan tahun, dan bahkan tidak dapat terurai seperti styrofoam.
Pola pikir
Acel mengatakan, pihaknya bersama beberapa komunitas penggiat lingkungan di Jayapura sudah berulang kali membersihkan sungai selama tiga tahun terakhir. Upaya ini untuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa sungai bukanlah tempat sampah, melainkan kekayaan alam yang harus dijaga.
Selain di sungai, komunitas-komunitas penggiat kegiatan pelestarian lingkungan ini juga terlibat membersihkan sejumlah tempat publik dari sampah di Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura. Misalnya Pasar Hamadi, Pasar Youtefa, dan tempat wisata Danau Love di daerah Sentani Timur.
”Perbuatan masyarakat yang membuang sampah ke sungai telah menyebabkan airnya tidak layak dikonsumsi. Padahal, debit air di wilayah Jayapura terus berkurang. Hal inilah yang ingin kami hentikan dengan Program Gerebek Sampah,” kata pria berusia 26 tahun ini.
Abdel Gamel Naser selaku pendiri komunitas Rumah Bakau Jayapura mengatakan, kegiatan pembersihan Sungai Anafre merupakan sebuah kampanye untuk melindungi lautan dan sungai di Papua dari pencemaran akibat limbah sampah. Misalnya bahaya mikroplastik bagi biota laut.
Ia berharap DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dapat menyiapkan sebuah regulasi yang lebih tegas untuk menindak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sebab, masih terkesan warga bebas membuang sampah ke sungai dan laut serta tempat publik lainnya tanpa diproses hukum.
”Kami juga berharap Pemkot Jayapura membantu para akademisi untuk meneliti dampak pencemaran sungai dan lautan oleh mikroplastik. Hasil penelitian ini sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat Kota Jayapura yang rutin mengonsumsi ikan,” kata ayah satu anak ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Augusthinus Ondi mengungkapkan, jumlah timbunan sampah di Kota Jayapura mencapai sekitar 270 ton per hari. Mayoritas dari total timbunan sampah itu berupa sampah plastik.
”Sebanyak delapan sungai di Kota Jayapura yang terdapat banyak sampah. Semua sungai tersebut bermuara di Teluk Jayapura. Petugas kami berupaya membersihkan sejumlah sungai dari sampah. Tentunya upaya ini juga membutuhkan bantuan dari lembaga lain, seperti Balai Sungai Papua dan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya,” kata Augusthinus.
Rustam sebagai bagian dari pimpinan Kota Jayapura mengakui, kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Padahal, Pemkot Jayapura telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.
Ia menyatakan, Pemkot Jayapura akan melakukan sosialisasi secara masif kepada pengurus RT dan RW yang warganya bermukim di bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, aparatur sipil negara di Pemkot Jayapura juga harus terjun membersihkan tenpat-tempat publik dan sungai dari sampah setiap hari Jumat.
”Kami akan berupaya maksimal agar masalah sampah yang menumpuk di sungai dan wilayah perairan Jayapura bisa terselesaikan. Saat ini, kami masih menempuh cara persuasif terlebih dahulu untuk menyadarkan masyarakat,” kata Rustam.
Mudah-mudahan upaya para penggiat lingkungan dari sejumlah komunitas di Jayapura dapat memantik kepedulian masyarakat untuk menjaga sungai dan lautan tidak tercemar limbah sampah. Seperti salah satu kutipan dari penyanyi dan penggiat lingkungan, Fiersa Besari, yang berbunyi ”kebaikan pada alam bisa dilakukan dengan hal yang paling sederhana, jangan membuang sampah sembarangan, misalnya, terlepas ada yang melihat ataupun tidak”.