Investasi secara bertahap memang diarahkan ke luar Jawa. Tujuannya, menciptakan pemerataan ekonomi.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Realisasi penanaman modal sepanjang Januari-Desember 2020 sebesar Rp 826,3 triliun. Pencapaian ini tumbuh 2,1 persen dibandingkan dengan 2019.
Adapun dibandingkan dengan target 2020 yang sebesar Rp 817,2 triliun, realisasi penanaman modal ini sebesar 101,1 persen.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dirilis Senin (25/1/2020), realisasi penanaman modal pada Januari-Desember 2020 terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 413,5 triliun atau tumbuh 7 persen secara tahunan dan penanaman modal asing (PMA) Rp 412,8 triliun atau turun 2,4 persen secara tahunan.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan, pertumbuhan PMDN dibarengi pergeseran lokasi investasi dari Jawa ke luar Jawa. Tren realisasi investasi di luar Jawa meningkat dalam empat tahun terakhir. Peningkatan investasi tidak terlepas dari dampak pembangunan infrastruktur yang cukup signifikan.
Menurut catatan BKPM, porsi investasi di luar Jawa secara konsisten meningkat dari 43,7 persen tahun 2017 menjadi 43,8 persen (2018), 46,3 persen (2019), dan 50,5 persen (2020). Sebaliknya, porsi investasi di Jawa turun dari 56,3 persen tahun 2017 menjadi 56,2 persen (2018), 53,7 persen (2019), dan 49,5 persen (2020).
Investor mulai menyasar berbagai wilayah di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua, kemudian Bali dan Nusa Tenggara.
”Investasi secara bertahap memang diarahkan ke luar Jawa untuk menciptakan sumber ekonomi baru dan pemerataan,” kata Bahlil dalam telekonferensi pers, Senin (25/1/2021).
Investor mulai menyasar berbagai wilayah di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua, kemudian Bali dan Nusa Tenggara.
Selain infrastruktur yang memadai, pergeseran minat investor juga didukung pemberian berbagai insentif pajak dan relaksasi aturan dari pemerintah. Minat investor untuk berinvestasi di luar Jawa diyakini semakin meningkat setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diimplementasikan.
Realisasi penanaman modal sepanjang Januari-Desember 2020 didominasi sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi (17,5 persen); listrik, gas, dan air (12,3 persen); industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya (11,5 persen); perumahan, kawasan industri dan perkantoran (9,2 persen); dan konstruksi (8,6 persen).
”Yang dikejar saat ini bukan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi yang jauh lebih penting adalah pemerataan ekonomi,” kata Bahlil.
Lembaga pengelola investasi
Indonesia membutuhkan investasi Rp 5.800 triliun-Rp 5.900 triliun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Pada 2021, pemerintah menargetkan ekonomi nasional tumbuh 4,5-5,5 persen.
Dalam kesempatan terpisah, Senin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, investasi yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan Indonesia sangat besar. Kebutuhan investasi tidak mungkin hanya bersumber dari pemerintah sehingga perlu ada inovasi dan terobosan.
Investasi yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan Indonesia sangat besar.
Oleh karena itu, pemerintah segera mendirikan lembaga pengelola investasi (LPI) pada paruh pertama 2021. Saat ini telah disetujui tiga nama dewan pengawas LPI, yaitu Komisaris PT Austindo Nusantara Jaya Tbk Darwin Cyril Noerhadi, CEO Plataran Group Yozua Makes, dan Komisaris Independen Permata Bank Haryanto Sahari.
”Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk dewan pengawas LPI,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin.
Sri Mulyani mengatakan, setiap dewan pengawas akan mendapat jangka waktu penugasan berbeda, yakni 3-5 tahun. Penetapan dewan pengawas LPI akan diikuti pembentukan dewan direktur. Proses seleksi dewan direktur saat ini masih berjalan dan ditargetkan selesai sebelum triwulan I-2021 berakhir.
LPI diamanatkan mengelola investasi pemerintah dengan tujuan pengembalian jangka panjang dan menghasilkan efek pengganda ekonomi yang besar. Setiap kenaikan 1 persen investasi diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,3 persen dan menyerap sekitar 75.000 tenaga kerja.
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menambahkan, pemerintah mesti menjamin LPI menjalankan kewenangannya secara pruden, profesional, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pasalnya, kinerja LPI akan berimplikasi terhadap kepercayaan investor global terhadap Indonesia.