Dana Desa Terindikasi Berdampak Positif pada Kegiatan Ekonomi
›
Dana Desa Terindikasi...
Iklan
Dana Desa Terindikasi Berdampak Positif pada Kegiatan Ekonomi
Setiap 10 persen kenaikan dana desa berasosiasi dengan meningkatnya indikator rata-rata indeks cahaya (ALI) di desa sebesar 1,2 persen. Nilai ini setara dengan 0,13 persen produk domestik bruto.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dana desa memiliki keterkaitan positif dengan kegiatan perekonomian desa di tengah pandemi Covid-19. Dana desa tersebut mampu menggerakkan perekonomian setempat yang juga terkoneksi dengan perekonomian daerah sekitar. Hal itu termasuk pemanfaatan dana desa untuk bantuan langsung tunai.
Demikian poin utama hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) serta Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) berjudul ”Melihat Indonesia dari Angkasa: Dana Desa, Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi”.
Penelitian ini memanfaatkan data perubahan rata-rata indeks cahaya (ALI) sepanjang Januari-Juni 2020 berdasarkan cahaya lampu malam hari yang ditangkap oleh satelit sebagai indikator pendekatan aktivitas ekonomi.
Peneliti LPEM FEB UI, MH Yudhistira, memaparkan, setiap 10 persen kenaikan dana desa berasosiasi dengan meningkatnya indikator ALI di desa sebesar 1,2 persen. ”Nilai ini setara dengan 0,13 persen produk domestik bruto,” katanya saat publikasi penelitian secara daring, Senin (25/1/2021).
Menurut Yudhistira, agar dapat mendorong aktivitas perekonomian, dana desa membutuhkan infrastruktur penunjang. Hal ini tampak dari nilai keterkaitan antara ALI dan desa yang memiliki indikator akses listrik dan internet di golongan sangat tinggi.
Besaran dana desa juga berbanding lurus dengan aktivitas perekonomian. Ada tiga kelompok besaran dana desa yang dibandingkan dengan ALI, yakni di bawah Rp 1,5 miliar, berkisar Rp 1,5 miliar-Rp 2 miliar, dan di atas Rp 2 miliar. Semakin besar dana desa, nilai keterkaitan dengan ALI semakin tinggi.
Setiap 10 persen kenaikan dana desa berasosiasi dengan meningkatnya indikator ALI di desa sebesar 1,2 persen. Nilai ini setara dengan 0,13 persen produk domestik bruto.
Di sisi lain, peneliti Kluster Kemiskinan, Sosial, Perlindungan, dan Pembangunan LPEM FEB UI, Teguh Dartanto, menekankan, ada potensi disparitas yang ditimbulkan dari dana desa. Potensi ini tampak dari tingkat keterkaitan antara ALI dan desa yang tergolong maju cenderung lebih kuat, sedangkan desa yang berstatus sangat lemah cenderung lebih lemah.
Jika meninjau perubahan ALI secara spasial se-Indonesia, hasil pengolahan data tersebut menunjukkan, aktivitas di perkotaan cenderung lebih menurun dibandingkan dengan perdesaan. Hasil ini sejalan dengan pertumbuhan nilai ALI di area perdesaan sebesar 9,47 persen pada Juni 2020 jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Adapun di area perkotaan pertumbuhan nilai ALI negatif 2,51 persen.
Teguh menyebutkan, penelitian itu mengunakan metode pengkajian atau penilaian secara cepat (rapid assesment) dengan data intensitas cahaya malam hari, informasi geografis dan spasial, alokasi dana desa, dan mobilitas Facebook. Tujuannya untuk mengevaluasi secara cepat mengenai keterkaitan antara dana desa dan pengembangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Penelitian itu mengunakan metode pengkajian atau penilian secara cepat (rapid assesment) dengan data intensitas cahaya malam hari, informasi geografis dan spasial, alokasi dana desa, dan mobilitas Facebook.
Menanggapi hasil riset tersebut, peneliti Muda Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Irwanda Wisnu Wardhana menyoroti ketepatan keterkaitan dampak dana desa terhadap aktivitas perekonomian. ”Jangan sampai keterkaitan itu turut dipengaruhi oleh bantuan-bantuan pemerintah lain yang mengalir ke desa,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Wisnu menambahkan, dana desa belum berdampak signifikan di sejumlah desa karena proses adaptasi kebijakan masih berlangsung. Masih ada tantangan kewirausahaan, rantai pasok, dan administrasi dalam proses tersebut.
Meskipun demikian, program dana desa dinilai sudah tepat dan sesuai jalur (on the track) sebagai kebijakan yang mempertemukan intervensi pemerintah (top-down) dengan partisipasi masyarakat langsung (bottom-up). Agar dapat dana desa berdampak optimal, penguatan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan perlu ditingkatkan.
Kepala LPEM FEB UI Riatu Mariatul Qibthiyyah berharap, riset yang dipublikasikan dapat memantik penelitian lainnya sehingga berujung pada evaluasi yang komprehensif. Dana desa di tingkat komunitas dapat ditinjau dari segi efisiensi, efektivitas, dan distribusinya.