logo Kompas.id
DIY Aktifkan Satgas Covid-19...
Iklan

DIY Aktifkan Satgas Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan

Pemda DIY memperpanjang masa pengetatan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari 2021. Pengawasan ketat dilakukan dengan mengaktifkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jio786tH0oq35KuRyH5XwMr-UaU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F95418775-4930-417c-8521-19e86f36f8be_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Pedagang mengemasi lapak dagangan mereka di Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada hari pertama penerapan surat edaran Wali Kota Yogyakarta tentang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat, Senin (11/1/2021). Pemerintah Kota Yogyakarta hingga 25 Januari 2021 mendatang membatasi waktu operasional sejumlah tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, bioskop, serta tempat wisata, hingga pukul 19.00. Kebijakan tersebut untuk mengurangi potensi peningkatan penyebaran virus Covid-19 di kalangan masyarakat.KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

YOGYAKARTA, KOMPAS—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa pengetatan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari 2021. Pengawasan ketat dilakukan dengan mengaktifkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan dan desa di tengah penambahan kasus Covid-19 harian yang masih tinggi.

Perpanjangan masa pengetatan kegiatan masyarakat, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu didasari keluarnya Instruksi Gubernur Nomor 4/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Sebelumnya, masa pengetatan telah berlangsung mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Dengan dikeluarkannya surat tersebut, masa pengetatan diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000