Transaksi Ilegal di Perairan Pontianak, Bakamla Seret Dua Tanker Asing
›
Transaksi Ilegal di Perairan...
Iklan
Transaksi Ilegal di Perairan Pontianak, Bakamla Seret Dua Tanker Asing
Bakamla menggiring dua kapal tanker berbendera asing di perairan barat Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021), untuk diperiksa atas dugaan transaksi BBM ilegal. Dua kapal tanker itu berbendera Iran dan Panama.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO DAN PANDU WIYOGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Keamanan Laut menggiring dua kapal tanker berbendera asing untuk diperiksa atas dugaan melakukan transaksi BBM ilegal. Sebelumnya, dua kapal itu ditangkap petugas Bakamla di perairan barat Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).
Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Suwito, Senin (25/1/2021), mengatakan, dua kapal tanker yang ditangkap itu adalah MT Horse yang berbendera Iran dan MT Frea yang berbendera Panama. Saat ini, kedua kapal tengah digiring petugas Bakamla dengan menggunakan Kapal Negara (KN) Marore-322 dan KN Belut Laut-406 menuju Batam, Kepulauan Riau, untuk diperiksa lebih lanjut.
Suwito mengatakan, kedua kapal tersebut patut diduga melakukan pelanggaran hukum atau kegiatan ilegal di laut. Penyelidikan awal sedang dilakukan Bakamla bersama dengan kementerian/lembaga terkait.
Jika terbukti bersalah, maka akan diproses hukum sesuai pelanggarannya. Saat ditanya pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran sanksi ekonomi atas Iran yang dijatuhkan Amerika Serikat, Suwito menuturkan, terkait masalah negara yang bersangkutan dengan negara lain bukan menjadi kewenangan Bakamla untuk menanganinya.
"Kedua kapal tersebut patut diduga melakukan pelanggaran hukum atau kegiatan ilegal di laut. Penyelidikan awal sedang dilakukan Bakamla bersama dengan kementerian/lembaga terkait"
Penangkapan itu berawal saat radar KN Marore-322 mendeteksi keberadaan dua kapal tanker yang tengah berada dalam kondisi diam dan mematikan sistem identifikasi otomatis (automatic identification system/AIS). Saat didatangi, MT Horse dan MT Frea tengah labuh jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I.
"Dua kapal tanker itu berusaha menyembunyikan identitas dengan menutup nama kapal di lambung dan buritan sebelah kiri dan kanan menggunakan kain. Kami mencoba berkomunikasi melalui radio, tetapi selama satu jam tidak direspon," kata Komandan KN Marore-322 Letnan Kolonel Yuli Eko Prihartanto.
Saat itu, MT Horse maupun MT Frea tidak mengibarkan bendera kebangsaan. Petugas menduga kedua kapal tengah melakukan transaksi BBM ilegal. Menurut Yuli, di saat yang sama, MT Frea juga terpantau melakukan pelanggaran membuang sisa BBM yang mencemari laut.
Sering terjadi di Batam
Dihubungi secara terpisah, Kepala Pangkalan Armada Keamanan Laut Barat Batam Kolonel Golkar mengatakan, belum mendapat informasi pasti mengenai waktu kedatangan dua kapal tanker yang ditangkap di perairan barat Pontianak tersebut. Namun, ia menyatakan, petugas Bakamla di Batam siap membantu proses selanjutnya.
Sebelumnya, Bakamla pernah mengungkap peristiwa serupa di perairan Batam pada September 2019. Saat itu, petugas menangkap tiga kapal yang tengah melakukan transaksi BBM ilegal. Salah satu yang ditangkap adalah kapal tongkang Permata Sukses 9001 yang mengangkut mengangkut 3.900 kiloliter bahan bakar jenis fatty acid methyl esters (fame) yang merupakan sejenis minyak nabati untuk bahan pencampur biodisel.
Lalu lintas kapal yang sangat ramai di perairan Batam kerap digunakan para penyelundup untuk menyamarkan aksinya. Setelah peristiwa tersebut, Bakamla menempatkan tiga kapal patroli di Pangkalan Armada Keamanan Laut Barat. Tiga kapal itu adalah KN Belut, KN Tanjung Datu, dan KN Bintang Laut. Dengan hadirnya sejumlah kapal patroli itu diharapkan ruang gerak para penyelundup bisa dipersempit.
"Perlu dicari tahu bahan bakar ilegal tersebut dibeli dari mana. Ia khawatir, bahan bakar itu dibeli di Indonesia dan bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah"
Menurut pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, kemungkinan kasus ini tidak terkait masalah geopolitik, tetapi lebih pada persoalan komersial. Ia menegaskan, perlu diketahui siapa pemilik kapal tersebut. Sebab, bisa saja pemiliknya orang Indonesia juga, meskipun kapal tersebut berbendera Iran dan Panama.
“Panama sangat mudah memberi kewarganegaraan kapal, meskipun pemiliknya bukan dari Panama,” kata Hikmahanto.
Selain itu, kata Hikmahanto, perlu dicari tahu bahan bakar ilegal tersebut dibeli dari mana. Ia khawatir, bahan bakar itu dibeli di Indonesia dan bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah. Pelaku bisa saja menjual lebih mahal dari harga subsidi, tetapi lebih murah dari harga pasaran.