KA Penataran Bertabrakan dengan Minibus di Malang, Satu Orang Tewas
›
KA Penataran Bertabrakan...
Iklan
KA Penataran Bertabrakan dengan Minibus di Malang, Satu Orang Tewas
Kereta Api Penataran dari Surabaya tujuan Blitar bertabrakan dengan minibus di pelintasan tanpa palang di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kereta Api Penataran dari Surabaya tujuan Blitar, Selasa (26/1/2021), bertabrakan dengan minibus di pelintasan tanpa palang di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, atau tepatnya di Kilometer 76+1 Petak Jalan Ngebruk-Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Akibatnya, pengemudi minibus tewas di lokasi.
Korban adalah Yusuf Winarso (32), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung. Saat peristiwa terjadi, KIA Carens bernomor polisi N 802 D yang dikemudikan oleh korban tengah melaju tanpa penumpang dari arah timur (Kepanjen, Malang) menunju barat (Blitar).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Malang Inspektur Dua Agus Yulianto mengungkapkan, sebelum kecelakaan terjadi, mobil korban melaju searah dengan kereta. Posisi Jalan Raya Kucoro sejajar dengan rel dan hanya dibatasi oleh pepohonan.
Sampai di lokasi terdapat persimpangan. Lurus menuju Blitar, sedangkan belok kiri (memotong rel) menuju Desa Sambigede. Saat menikung dan melintasi rel inilah mobil bertabrakan dengan kereta bernomor lokomotif CC 2030203 dengan masinis Suryanto dari arah kiri. Mobil lalu terseret dan masuk ke persawahan.
”Karena jarak kereta sudah dekat dan pengemudi tidak memperhatikan ada kereta api melintas, maka kecelakaan tidak terhindarkan. Korban meninggal di lokasi akibat luka parah di kepala. Korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan di Kepanjen,” ujarnya. Menurut Yulianto, pengemudi diduga tidak berhati-hati saat melintas di jalur kereta.
Dikonfirmasi secara terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa pukul 11.36 itu. Saat KA Penataran (KA 449) dalam perjalanan menuju Bitar, ternyata ada mobil yang dikendarai oleh korban yang tetap melaju di pelintasan.
Padahal, saat itu masinis sudah membunyikan semboyan (trompet). Demikian pula sirene peringatan di pelintasan sudah berbunyi. ”Pelintasan tidak dijaga, tetapi ada rambu lalu lintas dan peralatan early warning sistem,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini, KA Penataran terlambat sekitar tujuh menit. Suprapto pun mengimbau pengguna jalan yang hendak melewati pelintasan sebidang agar berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Sebelum melintas, sebaiknya pengendara memastikan kondisi sudah aman.
Kecelakaan yang melibatkan KA Penataran dengan kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Sumberpucung bukan hanya kali ini terjadi. September 2020, KA Penataran menabrak Daihatsu Xenia di pelintasan tanpa palang di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk.
Akibat peristiwa ini, tiga penumpang minibus meninggal dan empat lainnya luka-luka. Diduga, saat melintas, sopir tidak mengetahui ada kereta melaju dari arah Malang menuju Blitar.