logo Kompas.id
Pengelolaan Wakaf Uang untuk...
Iklan

Pengelolaan Wakaf Uang untuk Atasi Ketimpangan Penuh Tantangan

Pengelolaan wakaf uang untuk mengatasi ketimpangan sosial tidak mudah. Transparansi pengelolaan, kolaborasi, inovasi produk, dan pemanfaatan teknologi sangat dibutuhkan.

Oleh
NINA SUSILO/DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SoNUVHuFYBYF3D3vj8gq1pynDz8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2021-01-25-at-11.09.27-AM_1611550976.jpeg
SEKRETARIAT WAPRES

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden Joko Widodo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang sebelum peluncuran gerakan nasional wakaf uang dan peresmian jenama (brand) ekonomi syariah Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial bisa dilakukan dengan gerakan yang berbasis solidaritas. Gerakan Nasional Wakaf Uang dinilai menjadi salah satu terobosannya. Namun, praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dan berdampak secara sosial ekonomi menjadi syarat utama agar dapat mengurangi kesenjangan.

Pengembangan lembaga keuangan berbasis sistem wakaf berpotensi besar di Indonesia. Potensi aset wakaf per tahun bisa mencapai Rp 2.000 triliun, sedangkan potensi wakaf uang Rp 188 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000