logo Kompas.id
PPKM Diperpanjang, Pelanggaran...
Iklan

PPKM Diperpanjang, Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Terjadi di Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Selasa (26/1/2021) sampai Senin (8/2). Namun, pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi di sejumlah pusat keramaian.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w6y-hClX8t0SZE80hAhzaBPCTg0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200918_ENGLISH-COVID-19-STANDARISASI-TES_D_web_1600441328.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Pesepeda menyeberang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, yang ditutup, Jumat (18/9/2020) pukul 10.00. Sejumlah 27 kabupaten/kota di Jabar menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional pada 26 Januari-8 Februari 2021.

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM pada Selasa (26/1/2021) sampai Senin (8/2). Meski demikian, pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi di sejumlah pusat keramaian.

Perpanjangan PPKM itu diterapkan dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di 27 kabupaten/kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proporsional dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000