Kluster Keluarga Mendominasi, 3.479 Anak di Kota Bekasi Terpapar Covid-19
›
Kluster Keluarga Mendominasi, ...
Iklan
Kluster Keluarga Mendominasi, 3.479 Anak di Kota Bekasi Terpapar Covid-19
Ribuan anak di Kota Bekasi terpapar Covid-19 sejak pandemi. Anak-anak itu terpapar dari orangtua yang berkegiatan di luar rumah.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Penyebaran kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih didominasi kluster keluarga. Hingga saat ini, penyebaran dari kluster keluarga mencapai 6.114 kasus. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Bekasi belum mampu mengurangi potensi paparan Covid-19 di dalam keluarga.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi hingga 15 Januari 2021, akumulasi penyebaran Covid-19 dari kluster keluarga sebanyak 6.114 kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif dalam keluarga masih ada 606 kasus.
Kasus dari kluster keluarga turut berdampak pada paparan Covid-19 kepada anak-anak. Akibatnya, jumlah anak yang terpapar Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 3.479 anak. Dari jumlah itu, jumlah anak yang masih positif Covid-19 sebanyak 244 anak.
”Peningkatan kasus di kluster keluarga otomatis mengakibatkan kasus Covid-19 pada anak meningkat. Ada anak yang tidak ke mana-mana, tetapi karena orangtuanya berkegiatan di luar, maka anaknya punya risiko ikut terpapar,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati, Rabu (27/1/2021), di Bekasi.
Sementara berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, hingga Rabu, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu mencapai 22.498 kasus. Dari jumlah tersebut, 19.789 orang sembuh, 2.269 orang masih dirawat, dan 355 orang meninggal.
Dezy menambahkan, sejauh ini sebaran kasus terbanyak ada di Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Bekasi Timur. Tingginya sebaran kasus di daerah itu tidak terlepas dari letak Kota Bekasi yang berada di antara DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi.
”Banyak juga warga kami yang bekerja di luar Kota Bekasi. Atau sebaliknya, banyak warga luar Bekasi yang bekerja di sini,” ucapnya.
Efektivitas PPKM
Pemerintah Kota Bekasi, berdasarkan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi Rahmat Effendi, kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 14 hari ke depan atau dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Selama masa perpanjangan PPKM, fokus dari pemerintah daerah yakni terus menekan positivity rate atau rasio kasus positif Covid-19.
Menurut Dezy, rasio kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi sejak dua minggu pemberlakuan PPKM menunjukkan perubahan dari semula 22,12 persen turun menjadi 20,60 persen. Adapun di masa sebelum PPKM, atau tiga pekan lalu, rasio positif Covid-19 di daerah itu mencapai 22,33 persen.
Tingkat rasio positif yang berada di 20,60 persen itu didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 10.494 sampel. Dari jumlah sampel itu, kasus baru positif Covid-19 yang ditemukan 2.322 kasus.
”Ini benar-benar butuh perjuangan semua orang. Sampai saat ini banyak perjuangan yang sudah dilakukan, termasuk dengan meningkatkan jumlah tes. Akumulasi tes usap (PCR) di Kota Bekasi sudah mencapai 154.580 sampel,” kata Dezy.
Sementara itu, selama PPKM tahap pertama, sudah 827 orang di Kota Bekasi yang terjaring operasi yustisi dan nonyustisi oleh tim gabungan dari satuan polisi pamong praja, TNI, dan Polri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, operasi yustisi dan non-yustisi penegakan protokol kesehatan selama PPKM dilakukan setiap hari. Operasi dilaksanakan di pusat-pusat keramaian, mulai dari kawasan terminal, pasar, hingga sejumlah tempat umum yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Mayoritas pelanggar yang terjaring tim gabungan, yakni ketidakpatuhan warga untuk memakai masker. Pelanggaran lain yang ditemukan, yakni berupa overkapasitas penumpang di angkutan umum.
Sementara itu, selama operasi PPKM, sudah 15 tempat hiburan malam, restoran atau kafe, yang disegel karena melanggar jam operasional atau protokol kesehatan. Adapun tempat hiburan malam yang mendapat teguran tertulis sebanyak 7 dan restoran atau kafe yang ditegur sebanyak 100.