Setelah digeledah, ditemukan sabu yang disimpan dalam fiber yang biasanya untuk menyimpan ikan. ”Pemilik kapal sedang kami buru. Saat ini kapal dan sabu disita oleh polres untuk proses penyelidikan,” kata Wirnardy.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BIREUEN, KOMPAS — Kapal kayu berisi sabu seberat 343 kilogram ditemukan terdampar di Pantai Kuala Pandrah, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu (27/1/2021). Polisi memburu pemilik kapal tersebut.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Wirnardy menuturkan, para nelayan di Kuala Pandrah menemukan kapal terombang-ambing tanpa orang. Para nelayan mendatangi kapal itu untuk memastikan kondisinya.
Setelah digeledah, ditemukan sabu yang disimpan dalam fiber yang biasanya untuk menyimpan ikan. ”Pemilik kapal sedang kami buru. Saat ini kapal dan sabu disita oleh polres untuk proses penyelidikan,” kata Wirnardy.
Dicurigai sabu sengaja ditinggalkan di kapal itu dengan tujuan akan diambil oleh kurir. Namun, karena lebih duluan diketahui oleh nelayan, peredaran sabu itu dapat digagalkan.
Pemilik kapal sedang kami buru. Saat ini kapal dan sabu disita oleh polres untuk proses penyelidikan. (Kombes Wirnardy)
Wirnardy menuturkan, penyelundupan sabu melalui perairan Aceh masih marak. Sabu umumnya dikirim dari Malaysia dan negara sekitarnya. Setelah masuk ke Aceh, sabu diedarkan ke Pulau Jawa.
Sepanjang 2020, Kepolisian Daerah Aceh menangani 1.025 kasus kriminal penyalahgunaan narkotika. Dari kasus itu, 2.144 orang ditetapkan sebagai tersangka serta 141 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi disita.
Penggagalan
Penemuan 343 kilogram sabu menjadi penggagalan penyelundupan terbesar dalam sepanjang penanganan kasus narkoba. Wirnardy mengatakan, pengawasan diperketat di pesisir pantai utara timur Aceh. Sebelumnya, 1 Januari 2021, Polda Aceh menangkap lima tersangka dan menyita 61 kilogram sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Heru Pranoto mengatakan, Aceh menjadi pintu masuk narkotika karena letaknya yang strategis, berhadapan dengan Selat Malaka. Bandar sabu di beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand, memanfaatkan jalur laut untuk memasok sabu ke Aceh. Dari Aceh, sabu didistribusikan ke Pulau Jawa.
Modus penyelundupan sabu ke Aceh para kurir menyaru sebagai nelayan. Mereka bergerak dengan kapal kayu yang biasa digunakan nelayan menangkap ikan. Namun, saat tiba di tengah laut, sabu yang diantar dari negara lain dipindahkan ke kapal kurir.
Para kurir umumnya warga lokal, mereka dibayar per kilogram. Sebagian besar kurir adalah warga ekonomi lemah, seperti nelayan, petani, dan pemuda penganggur.