logo Kompas.id
Menyikapi Gejolak Pupuk
Iklan

Menyikapi Gejolak Pupuk

Kita tidak hanya berharap petani dapat keluar dari ketergantungan pada pupuk kimia yang tidak ramah lingkungan. Lebih dari itu, kita juga ingin memberi pencerahan kepada petani agar bisa berhitung secara realistis.

Oleh
TOTO SUBANDRIYO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T-nZm7ofpRsPDBssmSzvp6NFI9c=/1024x833/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210127-Opini-6_Gejolak-Pupuk_1611759631.jpg

Meskipun Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan pada 30 Desember 2020, gejolak masalah pupuk di beberapa daerah di Tanah Air belum reda.

Hal itu disebabkan selain menetapkan alokasi pupuk bersubsidi yang jumlahnya jauh dari ekspektasi, peraturan tersebut juga mengatur tentang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk yang cukup signifikan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000