Penambahan Kasus Masih Lampaui Jumlah Kesembuhan di Jawa Timur
›
Penambahan Kasus Masih Lampaui...
Iklan
Penambahan Kasus Masih Lampaui Jumlah Kesembuhan di Jawa Timur
Meski sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, warga Jawa Timur yang terjangkit Covid-19 melampaui jumlah pasien yang sembuh.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·5 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Jumlah warga Jawa Timur yang terjangkit Covid-19 karena virus korona jenis baru atau SARS-CoV-2 setiap hari melampaui jumlah kesembuhan. Padahal, 17 kabupaten/kota dari 38 daerah tingkat dua di Jawa Timur sedang menempuh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM untuk meredakan pandemi Covid-19.
Di Jatim, tahap pertama PPKM telah ditempuh kurun 11-25 Januari 2021 di 15 kabupaten/kota. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/Kpts/013/2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dilaksanakan di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Batu, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Madiun, Ngawi, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Satuan Tugas Covid-19 Jatim mencatat, selama PPKM tahap pertama ada penambahan kasus baru 14.347 atau sehari berkisar 962-963 kasus. Penambahan terendah terjadi pada Senin (11/1) atau hari pertama PPKM, yakni 792 kasus baru.
Penambahan tertinggi terjadi pada Jumat (15/1), yakni 1.198 kasus baru. Kematian bertambah 999 jiwa atau rerata harian 66-67 jiwa meninggal. Jumlah kematian terendah terjadi pada Sabtu (16/1) dengan 54 jiwa, sedangkan yang tertinggi terjadi pada Selasa (19/1) dengan 89 jiwa. Untuk kesembuhan mencapai 12.213 orang atau sehari berkisar 814-815 orang.
Dilihat dari data itu, penambahan kasus harian yang 962-963 orang melampaui kesembuhan yang 814-815 orang. Situasi ini akan memengaruhi fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19. Memang tidak semua pasien Covid-19 ditangani di fasilitas isolasi yang disediakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, penambahan kasus harian yang masih lebih tinggi daripada kesembuhan patut menjadi perhatian.
Saat ini, ada 17 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM tahap kedua kurun 26 Januari-8 Februari 2021. Sebagian besar daerah pelaksana PPKM memperpanjang, sedangkan ada daerah yang baru karena situasi wabah atau pagebluk memburuk.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/34/Kpts/013/2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kegiatan dilaksanakan di Surabaya, Sidoarjo, Gresik (Surabaya Raya), Kota dan Kabupaten Malang, Batu (Malang Raya), Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kota dan Kabupaten Blitar, Tuban, dan Pamekasan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko dan http://infocovid19.jatimprov.go.id/, Kamis (28/1), ada tujuh daerah di Jatim yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan, yakni Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Kota dan Kabupaten Blitar. Sebanyak 21 kabupaten/kota lainnya zona jingga (oranye) atau risiko sedang penularan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perpanjangan PPKM di Jatim selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Di Jatim, pandemi Covid-19 telah berlangsung sejak pertengahan Maret 2020 dan sampai kini belum bisa dikatakan mereda.
Penambahan kasus baru setiap hari di atas 700 orang dan ini termasuk tinggi. Salah satu indikator keberhasilan PPKM jika penambahan kasus harian Covid-19 bisa merosot jauh di bawah 700 pasien baru sekaligus kesembuhan tinggi. Selain itu, status risiko penularan daerah membaik dan bertahan cukup lama.
Namun, tantangan PPKM tahap kedua ternyata masih besar. Catatan Kompas, pada Selasa (26/1), kasus baru tambah 967 orang, kematian tambah 74 jiwa, dan kesembuhan tambah 833 orang. Kemarin atau Rabu (27/1), kasus baru tambah 1.064 orang, kematian tambah 68 jiwa, dan kesembuhan tambah 929 orang. Situasi bahwa penambahan kasus harian melampaui kesembuhan masih terjadi.
Keterisian
Meski demikian, Satgas Covid-19 Jatim mengklaim, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 atau BOR (bed occupancy ratio) turun. Saat PPKM dimulai, BOR isolasi biasa 80 persen, sedangkan saat ini 69 persen. Isolasi di ICU atau unit rawat intensif 73 persen dan kini 67 persen. Jumlah tempat tidur isolasi ICU 775 unit, sedangkan isolasi biasa 8.036 unit atau total 8.811 unit di 145 fasilitas, yakni RS, RS Lapangan atau darurat, asrama haji, dan gedung pemerintah.
Secara umum, kami melihat pelaksanaan protokol kesehatan sudah cukup baik. (Irvan Widyanto)
Tingkat keterisian menurun, tetapi masih melampaui rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang 50 persen. Jika penambahan kasus baru setiap hari masih tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan banyaknya pasien yang ”sembuh” atau diperkenankan keluar dari fasilitas isolasi, layanan perawatan Covid-19 akan penuh dan bisa menyulitkan pasien baru.
Untuk mengantisipasi hal ini, jumlah rumat sakit rujukan akan ditambah menjadi 164 lokasi. Penambahan hampir 20 RS rujukan diharapkan dapat mengantisipasi ledakan atau penambahan kasus baru Covid-19 yang belum mereda.
Masih terkait wabah, Satgas Covid-19 Kota Surabaya telah melaksanakan penilaian risiko penularan di 135 kantor pemerintah dan swasta. Asesmen atau penilaian untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19. Selain itu, Surabaya sedang melaksanakan perpanjangan PPKM.
”Secara umum, kami melihat pelaksanaan protokol kesehatan sudah cukup baik,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto selaku Wakil Sekretaris Satgas Covid-19.
Beberapa indikator yang dinilai ialah ketersediaan penyanitasi tangan (hand sanitizer), sarana cuci tangan dan sabun, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, pengaturan kerja, yakni maksimal 25 persen di kantor sedangkan 75 persen bekerja dari rumah.
Menurut Irvan, selama penilaian juga memberikan sejumlah masukan kepada pengelola kantor. Sarana yang sudah dinilai diberi pengumuman tentang kapasitas ruang dengan harapan pengelola mematuhi pengaturannya. Perkantoran yang memiliki satgas mandiri dan menerapkan protokol kesehatan termasuk memberikan sanksi kepada pegawai yang, misalnya, lupa bermasker atau cuci tangan amat diapresiasi. Ini memperlihatkan kepatuhan perkantoran dalam penerapan protokol kesehatan.
Sebelumnya, dari hasil analisis terhadap hampir 400 pasien Covid-19 kurun 10-24 Januari 2021 di Surabaya, penularan tertinggi terjadi di dalam keluarga (28 persen), penularan dari orang lain dan punya sakit bawaan atau komorbid (31 persen), dan penularan di tempat kerja (18,5 persen). Penilaian dan pengawasan terhadap perkantoran atau tempat kerja tetap diperlukan mengingat menjadi salah satu lokasi penularan meski tidak dominan.