Penyebaran Covid-19 Kluster Industri di Karawang Meluas ke Keluarga
›
Penyebaran Covid-19 Kluster...
Iklan
Penyebaran Covid-19 Kluster Industri di Karawang Meluas ke Keluarga
Lonjakan kasus Covid-19 di Karawang, Jabar, masih dipicu kluster industri perusahaan. Ketidakterbukaan perusahaan melaporkan kemunculan kasus sesegera mungkin mengakibatkan penularan kian meluas ke lingkungan keluarga.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Lonjakan kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, masih dipicu kluster industri perusahaan. Ketidakterbukaan perusahaan melaporkan kemunculan kasus sesegera mungkin mengakibatkan penularan kian meluas ke lingkungan keluarga karyawan.
Hingga Kamis (28/1/2021), total kasus positif Covid-19 di Karawang sebanyak 9.379 orang. Sebanyak 1.134 orang dirawat, 7.927 orang sembuh, dan 318 orang meninggal. Penyumbang lonjakan sebanyak 2.800 orang lebih dari kluster industri perusahaan dan sekitar 2.500 orang dari kluster keluarga.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, lonjakan kasus di Karawang dipicu dari kluster industri yang kemudian menularkan ke anggota keluarga di rumah. Ada lima dari 30 kecamatan di Karawang yang menjadi penyumbang lonjakan kasus, yakni Kecamatan Cikampek, Karawang Timur, Telukjambe Timur, Klari, dan Kotabaru.
Sebagian kecamatan merupakan daerah pelintasan keluar masuk dengan kabupaten lain, yakni Cikampek dan Klari. Adapun Kecamatan Telukjambe Timur masuk dalam wilayah paling rawan penyebaran karena banyak pusat hiburan, kawasan padat penduduk, dan kawasan industri.
Dalam catatan Kompas, tim Satgas Penanganan Covid-19 Karawang beberapa kali menjumpai pihak perusahaan yang terlambat dalam melaporkan kemunculan kasus di lingkungan kerja. Sejak awal kemunculan kasus pada pertengahan tahun 2020, banyak pengelola industri yang tidak segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
Mereka justru mengambil langkah penanganan mandiri, misalnya, melakukan penelusuran kontak erat pasien secara mandiri dan meminta karyawan yang terpapar tanpa gejala untuk isolasi mandiri di rumah. Padahal, pelacakan kontak erat secepat mungkin sangat mendesak demi memutus rantai penularan. Keterlambatan itu memicu jumlah karyawan yang terpapar kian banyak karena proses penelusuran kontak erat tidak dilakukan sesegera mungkin.
Penyediaan ruang isolasi mandiri bagi karyawan di tempat yang memadai juga tak boleh dilupakan. Karyawan yang melakukan isolasi mandiri di permukiman padat berisiko besar menularkan virus ke anggota keluarga dan tetangga.
”Penularan dari kluster industri akhirnya menularkan ke keluarganya di rumah,” ujar Fitra.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto menyampaikan, pihaknya terus memantau perusahaan dengan melakukan sidak dan verifikasi ke lapangan. Data terakhir yang diterimanya, ada sekitar 270 dari 680 industri yang telah melaporkan kemunculan kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja.
Penularan dari kluster industri akhirnya menularkan ke keluarganya di rumah.
Menurut dia, jumlah itu bisa jadi lebih sedikit dari fakta di lapangan. Sebab, tidak banyak perusahaan yang mau terbuka ke satgas, mereka baru aktif dan jujur setelah disidak oleh tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten.
Masih tingginya jumlah pasien Covid-19 di Karawang mendorong pemda untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari 2021. Upaya ini diharapkan berdampak baik dalam menekan penularan Covid-19.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah mengevaluasi kegiatan tersebut bersama seluruh camat. Menurut Cellica, para camat memiliki peran penting untuk sosialisasi mencegah tingginya penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pelaksanaan akan berjalan maksimal dari tingkat lingkungan kecil.
Berdasarkan evaluasi operasi yustisi di sejumlah titik, masih ditemukan pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan tersebut. Kata Cellica, sebagian pelaku usaha beralasan karena belum ada sosialisasi.
”Camat punya pengaruh untuk sosialisasi. Saya minta agar kinerja ditingkatkan untuk melakukan sosialisasi,” ujar Cellica.