logo Kompas.id
Persoalan Orient Belum Juga...
Iklan

Persoalan Orient Belum Juga Diputuskan

Aturan perundang-undangan jelas mengatur soal kewarganegaraan, tetapi keputusan terkait persoalan calon bupati terpilih Sabu Raijua, Orient, belum juga diambil Kemendagri. Tinggal tiga hari tersisa jelang pelantikan.

Oleh
IQBAL BASYARI/NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_BTSvh8c6fvG3DSHzVDFEXPtnzk=/1024x521/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fb1a7f923-ea15-4000-99cd-16c0efefd9a1_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Calon bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore, Sabtu (6/2021).

JAKARTA, KOMPAS - Tiga hari menjelang jadwal pelantikan bupati-wakil bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, pada 26 Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri belum juga memutuskan terkait persoalan kewarganegaraan asing yang dimiliki calon bupati terpilih, Orient P Riwu Kore. Lambatnya keputusan diambil dipertanyakan karena aturan perundang-undangan telah tegas mengatur penyelesaian persoalan seperti persoalan Orient.

Seperti diketahui, Orient terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. Orient yang berpasangan dengan Thobias Uly mendapatkan suara 48,3 persen, unggul atas dua rivalnya. Namun, belakangan diketahui bahwa ia berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) dari keterangan Kedutaan Besar (Kedubes) AS.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000