logo Kompas.id
Langkah Progresif MK...
Iklan

Langkah Progresif MK Diharapkan Berlanjut ke Pilkada Sabu Raijua

Meskipun tidak memenuhi prosedur dan persyaratan, MK tetap meloloskan perkara hasil pilkada di Samosir dan Kabupaten Bandung. Demi keadilan elektoral, MK diharapkan juga meloloskan sengketa hasil Pilkada Sabu Raijua.

Oleh
IQBAL BASYARI/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O3CwHE5rl3qpIbjTDQsDvdr41Rg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F0f8d8ef1-4e01-4f84-9431-e9435b714b9c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Persidangan di Mahkamah Konsitusi dalam perkara perselisihan hasil Pilkada 2020 dengan agenda pembacaan keputusan atau ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Pada persidangan tersebut hakim memutuskan sejumlah perkara tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Beberapa alasan gugatan tidak dapat diterima, di antaranya, permohonan dicabut oleh pemohon, permohonan melewati batas tenggang, dan pemohon tidak hadir dalam sidang sehingga permohonan dianggap gugur.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan langkah progresifnya dalam memeriksa sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020. Sikap tersebut diharapkan tetap berlanjut saat memeriksa perkara sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Dari 32 perkara Perselisihan Hasil Pilkada 2020 yang berlanjut ke tahap sidang pembuktian, dua perkara  tidak memenuhi prosedur karena didaftarkan melewati tenggat dan tidak memenuhi syarat ambang batas. Keduanya adalah perkara Pilkada Samosir, Sumatera Utara, dan Pilkada Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000