logo Kompas.id
Tim Kerja DPR, Pemerintah, dan...
Iklan

Tim Kerja DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu Sepakati Pemilu 28 Februari 2024

Tim kerja bersama antara DPR, penyelenggaran pemilu, dan pemerintah telah menyepakati sejumlah poin krusial dalam persiapan Pemilu 2024. Salah satunya menyangkut penetapan tanggal pemungutan suara pemilu dan pilkada.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kQUUkBjiYp3gaMxHEJueiBilOh8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_20538095_1_1.jpeg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Aparat perlindungan masyarakat (Linmas) dan kepolisian mengawal pengiriman kotak suara pemilihan kepala daerah di Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/12/2015).

JAKARTA, KOMPAS — Tim kerja bersama antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyepakati pemungutan suara untuk pemilu presiden serta pemilu legislatif diadakan pada 28 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November pada tahun yang sama. Namun, kesepakatan masih belum final karena tetap perlu dibahas dalam rapat dengar pendapat penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR.

Sejumlah kesepakatan telah dicapai dalam rapat konsinyering yang dilakukan  tim kerja bersama, Kamis (3/6/2021) malam. Kesepakatan itu meliputi hari-H pemungutan suara pilpres dan pileg pada 28 Februari 2024. Adapun untuk pemungutan suara pilkada, 27 November 2024.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000