logo Kompas.id
Keserentakan Pemilu 2024 di...
Iklan

Keserentakan Pemilu 2024 di Tangan Sembilan Hakim Konstitusi

Keserentakan Pemilu 2024 kini menunggu keputusan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi. Setelah sidang pada Selasa (26/10/2021), para hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menyiapkan putusannya.

Oleh
SUSANA RITA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RKptUMu4lfAwWoZxIyW4QxVmrfw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F57e039bc-45fb-49a8-bc52-b2392941ae0e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (20/12/2020). MK telah menerima 76 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah sejak diumumkannya hasil pleno Pilkada 2020 oleh KPU di sejumlah daerah.

Nasib keserentakan pemilu tahun 2024 kini berada di tangan sembilan hakim konstitusi dengan rampungnya sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Selasa (26/10/2021). Setelah menggelar sidang untuk keenam kalinya, para pihak yang terlibat dalam uji konstitusionalitas keserentakan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 diminta untuk menyerahkan kesimpulan akhir ke Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, para hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan menyiapkan putusan terkait pengujian norma tersebut.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000