logo Kompas.id
Tak Ada Keadaan Darurat...
Iklan

Tak Ada Keadaan Darurat Terkini yang Dapat Jadi Alasan Penundaan Pemilu 2024

Saat ini dinilai tidak ada keadaan darurat di Indonesia yang mengharuskan ada penundaan pemilu. Penundaan pemilu berisiko menimbulkan kerumitan politik dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi elektoral Indonesia.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 7 menit baca
Penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Tempat Pemungutan Suara 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Tempat Pemungutan Suara 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan negara saat ini dinilai bukan merupakan keadaan darurat yang dapat dijadikan alasan untuk menunda Pemilu 2024. Saat ini semua struktur ataupun kekuasaan negara berjalan biasa sehingga fungsi-fungsi kenegaraan dapat diselenggarakan oleh presiden, DPR, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga lain. Di dalam konstitusi juga tidak ada norma penundaan pemilu.

Pada tahun 2020 banyak masyarakat di daerah-daerah yang juga menggunakan hak politik untuk memilih pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. ”Jadi ada preseden yang memang tidak menjadikan penundaan pemilu karena alasan Covid-19, karena kita pernah melaksanakan pilkada (di masa pandemi Covid-19),” kata pengajar Hukum Tata Negara Universitas Narotama Surabaya, Muhammad Saleh, pada seminar daring Seri ke-7 bertajuk ”Pemilu 2024, Tetap atau Tunda?” yang digelar Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Selasa (1/3/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000