Jakarta, Kompas -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat menyatakan, hari ini telah mencopot 249 spanduk milik ketiga pasangan calon (Paslon) gubernur DKI Jakarta. Sebanyak 154 spanduk milik pasangan Anies-Sandi.
"Sebanyak 86 spanduk di Kembangan Utara, 3 spanduk di Kembangan Selatan, 40 spanduk di Meruya Utara, 9 spanduk di Meruya Selatan, 11 spanduk di Srengseng, dan 5 spanduk di Joglo," tutur Ketua Panwascam Kembangan, Ahmad Zubadillah, saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakbar, Selasa (31/1).
Pencabutan spanduk Paslon lainnya, diantaranya Agus-Sylvi sebanyak 70 spanduk, dan 25 spanduk milik Ahok-Djarot. Pencabutan dilakukan karena pemasangan spanduk, melanggar tata tertib, seperti dipasang di Pohon, tiang listrik, pagar rumah, dan fasilitas umum.
"Kita berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Kembangan," paparnya.
Tak hanya spanduk Paslon, Zubadillah mengungkapkan, sebanyak delapan spanduk bernada provokatif pun dicopot. Salah satunya bertuliskan "Jangan Pilih Cagub dan Cawagub Tukang Gusur".
Masih di Jakarta Barat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) selesai menyortir surat suara. Dalam sepekan sebanyak 1.692.236 surat suara disortir. "Penyortiran dimulai sejak Selasa (24/1). Dikerjakan oleh 139 warga Jakarta Barat," tutur Ketua Kelompok Kerja KPUD Jakarta Barat, Cucum Sumardi saat ditemui di kantornya, Selasa (31/1).
Dia menjelaskan, setelah disortir ada 1.686.131 surat suara layak, dan 6.105 surat suara rusak. Surat suara yang rusak akan ditukar dengan surat suara yabg layak di KPU Provinsi.
"Jadi jumlahnya sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.669.351, ditambah 2,5 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau, 42.734 surat suara," ujar Cucum.
Pasca penyortiran, pihaknya akan menyeting surat suara sesuai DPT tiap TPS. Di Jakbar ada 2.934 TPS tersebar di delapan kecamatan.
"Untuk meminimalisir pelanggaran, hanya surat suara yang disetting di kantor KPUD Jakbar yang digunakan. Logistik lainnya seperti kotak suara, tinta, Alat Tulis Kantor (ATK) serta formulir berita acara, disetting di tiap kecamatan," ujar Cucum. (WIN)