logo Kompas.id
MetropolitanSylviana Mengaku Tidak Tahu
Iklan

Sylviana Mengaku Tidak Tahu

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni diperiksa kembali oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terkait proses pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010. Sylviana diminta menjelaskan mekanisme pengajuan anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1), mengatakan, penyidik menggali lebih jauh terkait usulan rencana pembangunan dan mekanisme pengajuan anggaran pembangunan masjid tersebut. "Dari jawaban yang bersangkutan, akan dikembangkan dan didapatkan info yang nanti mengarah ke orang lain untuk dimintai keterangan juga," kata Martinus.Sylviana diperiksa 7 jam dari pukul 09.00 di Bareskrim Polri yang kini berkantor di Ombudsman Jakarta. Sylviana yang mengenakan blazer dan jilbab hitam diminta menjawab 20 pertanyaan oleh penyidik.Seperti diketahui, masjid di areal kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Selanjutnya, dananya ditambah lagi sebesar Rp 5,6 miliar pada 2011. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta yang diklaim Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah dikembalikan.Untuk itu, Bareskrim Polri juga menggandeng BPK mengaudit lagi anggaran tersebut agar dapat dilihat potensi kerugian negaranya. Tidak hanya itu, pihak-pihak lain yang terkait juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan agar diketahui apakah benar ada penyelewengan anggaran atau tidak.Seusai diperiksa, Sylviana mengaku tidak mengetahui proses pembangunan masjid tersebut karena sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional pada Januari-September 2010. Setelah menjalani pendidikan di Lemhannas, Sylviana tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.Kendati demikian, ia mengaku mengetahui proses pengajuan anggaran pembangunan masjid tersebut. "Saya pada awal memang pengajuan DPA iya, tetapi ini, kan, terkait teknis pelaksanaannya. Saya saat itu sedang ikut pendidikan di Lemhannas jadi tak mengetahui dengan pasti dan jelas," kata Sylviana. (IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000