logo Kompas.id
MetropolitanEmpat Napi Selundupkan 10...
Iklan

Empat Napi Selundupkan 10 Kilogram Sabu

Oleh
MADINA NUSRAT
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS - Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, terlibat dalam penyelundupan 10 kilogram sabu asal Malaysia. Satu napi yang terlibat, Ayong (51), merupakan napi dengan vonis hukuman mati terkait kasus penyelundupan 270 kg sabu pada 2015.

Tiga napi lainnya yang terlibat adalah HAR (41), AT (33), dan AV (43). Untuk memperlancar bisnis haramnya itu, para napi tersebut menggunakan7 orang sebagai kaki tangan mereka untuk mengedarkan sabu tersebut.

None
KOMPAS/MADINA NUSRAT

BNN ungkap penyelundupan 10 kilogram sabu dan 50 liter katinon sintetis asal Malaysia dan Tiongkok, Kamis (2/2). Empat narapidana LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, menjadi pengendali penyelundupan sabu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000