logo Kompas.id
MetropolitanSusah-susah Gampang Rekam...
Iklan

Susah-susah Gampang Rekam KTP-el

Oleh
· 3 menit baca

Mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu susah-susah gampang. Bagi sebagian orang, bisa jadi karena memang persyaratan sudah lengkap, merekam data untuk KTP-el dan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP-el yang bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilih, hanya memakan waktu kurang dari 1 jam.

Namun, sebagian lagi terpaksa mengalami proses bertele-tele. Ratna Wahyuningtias (17), misalnya, harus melalui proses yang rumit karena ketidaksamaan nama antara akta kelahiran dengan kartu keluarga. "Kemarin Selasa (28/1) sudah ke sini (Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara). Jadi, hari ini (Kamis) adalah kali kedua saya mengurus ke kelurahan," katanya.

Ratna harus mengurus perbaikan data ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, kemudian menunggu proses selesai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000