logo Kompas.id
MetropolitanSitu di Tangerang Selatan Tak ...
Iklan

Situ di Tangerang Selatan Tak Tertangani

Oleh
· 2 menit baca

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Keberadaan situ- situ yang ada di Kota Tangerang Selatan, Banten, terdesak pembangunan di sekitarnya sehingga luasan situ terus menyempit. Sementara itu, pengelolaan dan perawatannya masih belum jelas karena persoalan kewenangan.Warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Situ Tangsel, Jumat (3/2), di Situ Parigi, Kelurahan Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, melakukan deklarasi Parigi. Isi deklarasi antara lain mendesak pemerintah kota setempat melakukan aksi nyata penyelamatan situ dan mengajak masyarakat ikut serta menjaga lingkungan situ.Dalam diskusi terungkap bahwa persoalan utama situ di Tangerang Selatan adalah pendangkalan, penyerobotan, dan jual-beli lahan di sekitar situ. Salah seorang warga Betawi asli yang tinggal di sekitar Situ Parigi, Namid Goum (54), mengatakan, dahulu luasan Situ Parigi 8 hektar. Saat ini, sesuai data tersebut dalam papan informasi luasan situ 56.092,875 meter persegi. Namun, Goum mengatakan, saat ini luasan total riil hanya 3,8 hektar. "Mempertahankan situ tidak mudah. Kami harus menghadapi tekanan dari banyak pihak. Situ ini adalah warisan untuk kita semua karena itu harus dijaga," ujarnya.Ketua Kelompok Kerja Situ Parigi Djaini bin Mursin mengatakan, persoalan Situ Parigi dan situ lain di kota ini adalah tidak adanya batas-batas wilayah situ yang jelas. Akibatnya, banyak terjadi pencaplokan lahan."Pemerintah seharusnya melakukan pengukuran ulang dan menetapkan batas situ yang jelas. Kemudian harus dijaga. Dengan begitu, mudah menindak mereka yang selama menguruk areal di sekitar situ," kata Djaini.Djaini mengatakan, pengerukan yang dilakukan pada tahun 2016 di Situ Parigi telah mengurangi persoalan banjir di daerah hulu. Kini masyarakat ingin mengelola situ untuk menjadi tujuan wisata. Namun, hal itu masih terkendala beberapa hal, seperti sampah-sampah yang masuk ke situ dan infrastruktur yang belum memadai. Ketua Tim Teknis Forum Daerah Aliran Sungai Tangerang Selatan Ghozali Mukti mengatakan, persoalan kewenangan mengelola situ menjadi pangkal persoalan. Dengan pengelolaan situ yang berada langsung di pemerintah pusat (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane), pemerintah daerah kesulitan untuk berbuat sesuatu."Persoalan lain adalah Badan Pertanahan Nasional sangat mudah mengeluarkan sertifikat untuk tanah-tanah di pinggiran situ yang bisa jadi sebelumnya merupakan area situ. Sekarang, di sekitar situ, daerah yang sudah menjadi daratan, rata-rata sudah bersertifikat," kata Ghozali.Ketua Tangerang Selatan Club Uten Sutendi mengatakan, sebelumnya diperkirakan ada 12 situ di kotanya, tetapi saat ini hanya tersisa delapan situ. "Situ yang lain itu juga harus tetap dihitung agar tetap dapat ditangani dan tidak dibiarkan hilang," ujarnya. (UTI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000