TANGERANG SELATAN - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan memetakan kerawanan yang mungkin terjadi di 2.205 tempat pemungutan suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pilkada Gubernur Banten 2017. Kerawanan tersebut diantaranya politik uang, persoalan akurasi data pemilih, hingga keterlibatan aparatur sipil negara.
Anggota Panwaslu Tangsel, Aas Satibi, menyebutkan, dari kajian yang dilakukan Panwaslu didapat ada 81 TPS rawan dari sisi akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. Salah satu potensi yang mungkin terjadi adalah penggunaan hak pilih orang yang tercantum dalam DPT oleh orang lain.
“Selain itu, daerah-daerah perbatasan yang rawan, karena bisa terjadi kepindahan pemilih dari daerah lain. Ini biasanya terjadi di wilayah dengan mobilisasi penduduk yang tinggi seperti di Ciputat Timur dan Serpong Utara,” kata Aas.
Kerawanan yang lain adalah politik uang yang kemungkinan persebarannya merata. Masih banyak warga Tangsel yang memiliki kultur pragmatis, terutama di wilayah-wilayah Kecamatan Pamulang dan Serpong Utara. Kecamatan lain relatif memiliki kemungkinan yang lebih rendah.
“Daerah-daerah yang menjadi basis massa suatu pendukung biasanya sangat rawan. Politik uang bisa terjadi dalam berbagai bentuk seperti pemberian uang, barang, santunan atau bakti sosial. Namun, untuk kasus politik uang kebanyakan sulit ditindaklanjuti karena barang buktinya sangat minim,” ujar Aas.
Potensi pelanggaran lain adalah adanya keterlibatan aparatur sipil negara dalam kegiatan kampanye. Aas mengatakan, hal ini sangat mungkin terjadi jika salah satu pasangan calon merupakan kerabat dari kepala daerah yang tengah menjabat.
“Untuk hal ini, kami lebih banyak melakukan upaya pencegahan dengan memberi surat imbauan kepada para pegawai negeri sipil, bertemu langsung dalam forum-forum sossialisasi untuk mengingatkan hal tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Tangsel terus mempersiapkan logistik Pilkada. Ketua KPU Tangsel M Subhan, mengatakan, setelah pelipatan surat suara, didapati ada sekitar 14.000 surat suara rusak. Surat suara yang rusak ini sudah dituangkan dalam berita acara yang dikirimkan ke KPU Provinsi.
“Nantinya surat suara yang rusak akan dimusnahkan, sehingga KPU Provinsi pun sudah mengingatkan untuk berhati-hati, benar-benar menghitung kebutuhan surat suara agar tidak terjadi kekurangan saat pemungutan suara berlangsung,” kata Subhan.
Subhan juga mengingatkan para petugas hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk cermat dalam setiap tahapan. Semua harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
Sanusi mengatakan, pihaknya menyiapkan kertas suara braille untuk para tunanetra sebanyak jumlah 2.468 sesuai jumlah TPS.
Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi sudah menerimapenggantian 8.738 lembar surat suara dari PT Temprina Media Grafika, selaku perusahaan yang mencetak surat suara Pilkada Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengungkapkan, pengajuan itu berdasarkan adanya kekurangan 6.825 surat suara yang belum dikirim dan 1.913 surat suara yang rusak. Total surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada Bekasi sebanyak 2.026.210 lembar surat suara.
Menurut Idham, sebagian surat suara dan sejumlah logistik lain mulai didistribusikan pada Selasa (7/2/2017) terutama untuk kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, seperti Tambun Selatan. "Lima hari menjelang pencoblosan semua logistik sudah harus terkirim ke 23 kecamatan," ujar Idham. (UTI/PIN/ILO)