BEKASI, KOMPAS - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi kehilangan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Rabu (15/2). Tidak ada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara yang menghampiri pasien. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menilai, tidak adanya petugas karena pasien tidak mengurus formulir A5.
Titin (58), keluarga pasien di RSUD Kabupaten Bekasi menyayangkan tidak adanya petugas KPPS yang berkeliling membawa bilik dan kotak suara. Padahal, Nining (30), putrinya, dalam kondisi sadar dan ingin mencoblos. "Anak saya juga sudah dapat undangan untuk memilih," kata Titin, saat ditemui di RSUD Kabupaten Bekasi, Rabu siang.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti mengakui, terdapat 102 pasien dewasa yang dalam kondisi sadar yang dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen merupakan warga Bekasi yang kemungkinan tercantum sebagai pemilih. "Karena tidak ada petugas hak pilih pasien lepas. Saya sudah minta maaf kepada pasien mengatasnamakan rumah sakit," ujar Sumarti.
Menurut Sumarti, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan agar terdapat petugas KPPS yang berkeliling untuk melayani pasien yang hendak menggunakan hak pilih. "Saya kirim suratnya ke PPS Wanasari hari Senin (13/2) lalu. Hari Selasa surat itu saya tembuskan ke Kecamatan Cibitung," ucap Sumarti yang mengakui hal ini menjadi pelajaran untuk perhelatan demokrasi selanjutnya.
Prasetyo, Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Wanasari Cibitung, mengakui, tidak mendapat instruksi dari KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan Cibitung untuk melayani pasien RSUD Kabupaten Bekasi yang hendak memilih. "Kami hanya diminta ke RS Cibitung Medika tetapi tidak ke RSUD," kata Prasetyo.
Di RS Cibitung Medika yang terletak 2 kilometer dari RSUD Kabupaten Bekasi, terdapat 9 pasien yang juga warga Wanasari Cibitung dapat menggunakan hak pilih karena tercantum dalam daftar pemilih tetap. Max Maurits (68), mengaku lega dapat diberi kesempatan dan menggunakan haknya untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik menilai, tidak adanya petugas KPPS yang mendatangi RSUD Kabupaten Bekasi kemungkinan karena seluruh pasien dewasa di rumah sakit tersebut tidak mengurus formulir A5 yang menjadi persyaratan untuk pindah lokasi memilih. "Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi agar pihak rumah sakit memberitahukan kepada pasien," tutur Idham. (ILO)