TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Panitia Pengawas Pemilu Tangerang Selatan, Rabu (15/2), menerima laporan adanya surat suara yang kurang di TPS 1 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Tangsel. Seharusnya, DPT di TPS tersebut berjumlah 268 orang, tetapi surat suara yang tersedia hanya 224 surat suara. Tangerang Selatan merupakan salah satu wilayah yang mengadakan Pilkada Provinsi Banten.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi dengan KPU, dan sudah diatasi dengan mengirim surat suara tambahan dari TPS terdekat,” kata anggota Panwaslu Tangsel Aas Satiibi.
Sementara itu, Anggota KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pilkada Banten di Kota Tangsel diharapkan meningkat. Zein mengatakan partisipasi pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2015 lalu, hanya 56 persen. Dalam Pilkada Banten kali ini diharapkan jumlahnya naik setidaknya 70 persen. Dafftar pemilih tetap di Tangsel berjumlah 881.382 orang.
Hal senada diungkapkan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. "Saya berharap partisipasi pemilih meningkat, karena ini bisa berpengaruh pada legitimasi hasil pilkada," ujar Airin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel, Toto Sudarto, mengatakan, jumlah surat keterangan pengganti KTP elektronik yang diterbitkan oleh Diadukcapil per tanggal 14 Februari lalu sebanyak 52.860 dan dapat digunakan untuk menggunakan hak suara. "Meski namanya tidak masuk dalam DPT, mereka yang sudah merekam data untuk KTP elektronik haknya dijamin," ujar Toto.
Sebelumnya, KPU telah mendata, ada 22.987 pemilih yang mendapat surat keterangan dan namanya tidak tercantum dalam DPT. Jumlah itu belum termasuk pemilih yang mendapat surat keterangan antara tanggal 8 Februari-14 Februari 2017.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor Tangsel Ayi Supardan mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan terkait pelanggaran tindak pidana pilkada yang terjadi di Tangsel. “Kami masih menunggu laporan dari Panwaslu jika memang ada pelanggaran,” kata Ayi.
Beberapa anggota DPR RI Komisi II juga berkunjung ke Tangsel untuk memantau, karena Banten dinilai sebagai salah satu provinsi yang rawan. Anggota DPR Komisi II Hendri Yosodiningrat mengatakan, sejauh ini dari laporan yang disampaikan jajaran pemkot Tangsel, didapati tidak ada pristiwa menonjol di Tangsel.
Sementara itu di beberapa TPS menerima pemilih yang menggunakan surat keterangan. Nurbaya Sari (38), anggota KPPS di TPS 11 Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, mengatakan, sebanyak 373 warga telah menggunakan hak suaranya dari 448 orang yang tercantum dalam DPT.
Nurbaya mengatakan, ada warga yang menggunakan suket untuk mencoblos, namun harus melengkapi syarat tambahan seperti menyertakan fotokopi KTP lama dan kartu keluarga. “Lagipula kami mengenal orangnya karena memang warga sini,” ungkapnya.
Penggunaan surat keterangan untuk mencoblos juga terjadi di TPS 14 Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara. Anggota KPPS M Syaifuddin menyebutkan, ada delapan warga yang terdata menerima suket dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah itu.
Sementara itu, di TPS 15 Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa warga tidak mendapat undangan formulir C6. Salah seorang warga, Wiratin (55), mengaku kebingungan ketika tidak kunjung mendapat undangan memilih. Karena itu ia langsung mendatangi TPS dengan membawa KTP elektronik miliknya, tetapi tidak diterima dan malah diminta untuk ke kelurahan meminta formulir C6.
“Saya harus ke kelurahan dulu dan marah-marah baru dapat C6 dan bisa ke TPS untuk mencoblos. Di kelurahan ternyata ada banyak sekali undangan yang tidak dibagikan. Saya baru bisa mencoblos jam 12.55. Ada banyak tetagga yang tidak dapat undangan juga, tapi nggak mau repot pergi kelurahan akhirnya memilih untuk tidak mencoblos,” tuturu Wiratin. (UTI)