Kilas Metro
Rumah Mewah Sitaan Jadi Pos Operasional BNN
Rumah mewah tepi laut yang berlokasi di Pantai Mutiara Blok R Nomor 21, Pluit, Jakarta Utara, akan diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional pada Senin (20/2). Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita rumah itu berdasarkan surat tahun 2015 dari Pony Tjandra (47), terduga bandar narkoba yang ditangkap BNN pada September 2014 di rumah itu. Saat Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi menunjukkan rumah itu, Kamis (16/2), bekas pembongkaran plafon di lantai satu masih dibiarkan. Dari balik plafon, BNN menemukan sabu yang disembunyikan. ”Rumah ini akan menjadi pos operasional BNN,” kata Slamet. Mengutip riset internasional, Slamet mengatakan, 80 persen peredaran narkoba dipasok melalui laut. Akses ke lokasi perumahan itu langsung dari Teluk Jakarta. (JOG)
Parkir Liar Marak, Pemkot Bekasi Kesulitan Berantas