logo Kompas.id
MetropolitanBNN Manfaatkan Rampasan
Iklan

BNN Manfaatkan Rampasan

Oleh
· 0 menit baca
Tampak depan rumah yang menjadi aset sitaan tindak pidana pencucian uang kejahatan narkotika di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/2). Aset tersebut disita dari terpidana bandar narkotika, Pony Tjandra, berupa rumah, tanah, dan sejumlah kendaraan senilai lebih dari Rp 27 miliar. Kejaksaan Agung menyerahkan aset tersebut kepada BNN untuk mendukung kegiatan operasional BNN.
Kompas/Raditya Helabumi

Tampak depan rumah yang menjadi aset sitaan tindak pidana pencucian uang kejahatan narkotika di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/2). Aset tersebut disita dari terpidana bandar narkotika, Pony Tjandra, berupa rumah, tanah, dan sejumlah kendaraan senilai lebih dari Rp 27 miliar. Kejaksaan Agung menyerahkan aset tersebut kepada BNN untuk mendukung kegiatan operasional BNN.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000