logo Kompas.id
MetropolitanUang Palsu Terungkap di...
Iklan

Uang Palsu Terungkap di Tangerang

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 edisi lama terungkap di Kabupaten Tangerang, Banten. Petugas Kepolisian Sektor Panongan menangkap empat tersangka, yakni Ro (33), Ah (33), Mis (33), dan Su (35), dalam lima hari berturut-turut sejak Rabu (1/3) hingga Minggu (5/3) dini hari.Polisi menyita 97 lembar pecahan uang palsu Rp 100.000. "Kami masih mengembangkan kasus untuk mencari tahu, antara lain tempat produksi, anggota jaringan lain, dan bos besarnya. Yang ditangkap ini belum bos besarnya," kata Kepala Polsek Panongan Ajun Komisaris Trisno Tahanmuji, Minggu.Terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu itu atas laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi uang palsu di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi mendapat informasi bahwa Ro menunggu kedatangan seseorang, Rabu pukul 20.45. Dari tangan Ro, polisi menyita 10 lembar uang palsu. Berikutnya, Mis ditangkap di warung kopi di tepi Tol Balaraja Timur, Kamis malam. Tiga lembar uang palsu disita. Keesokan harinya, Jumat (3/3), Su ditangkap di rumah kontrakan di Desa Pasir Nangka, Tigaraksa. Dari tangannya disita 71 lembar uang palsu. Sabtu tengah malam, giliran Ah ditangkap di Kampung Cogrek, Tigaraksa. Barang bukti 13 lembar uang palsu. "Secara kasatmata sangat mirip aslinya," kata Trisno. Keempatnya diancam hukuman di atas 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Penodong ditangkapHari Minggu, YA (24), warga Rawa Buaya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang kepergok sedang beraksi ditangkap anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Cengkareng Barat, Kodim 0503 Jakarta Barat, Sersan Mayor Suyanto dan Sersan Satu Lasno.Pelaku bersama dua temannya beraksi di jembatan penyeberangan orang di Jalan Daan Mogot Kilometer 11, Kedaung Kaliangke, Cengkareng. Mereka merampas telepon genggam dan jam tangan Al (20). "Satu pelaku tertangkap, sedangkan dua lainnya kabur," kata Suyanto. Saat kejadian, sekitar pukul 15.00, ia sedang berpatroli lingkungan bersama warga. Di tempat lain, petugas Polsek Kalideres menangkap dua pencuri sepeda motor. Kedua pelaku, HR (41) dan ZA (41), warga Tegal Alur. Mereka beraksi di Jalan Warung Pojok, Kalideres, Jumat pukul 03.00. (PIN/WIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000