logo Kompas.id
MetropolitanMRT Munculkan Pusat Bisnis...
Iklan

MRT Munculkan Pusat Bisnis Baru

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemindahan depo dan stasiun MRT ke Ancol Timur berpeluang menimbulkan pusat pertumbuhan baru sekaligus menambah daya tarik angkutan umum di kawasan tersebut. Karena itu, pemindahan ini idealnya tak perlu dipersoalkan.Demikian disampaikan Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, Rabu (8/3). Silang pendapat tentang pemindahan depo dan stasiun MRT dari Kampung Bandan ke Ancol Timur ini mengemuka sehari sebelumnya dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI, PT MRT Jakarta, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.Danang berpendapat, layanan MRT di Ancol akan memberikan pilihan bagi penumpang di luar angkutan umum yang ada saat ini, yaitu transjakarta dan kereta rel listrik. Kereta ringan (LRT) juga direncanakan sampai ke Ancol Timur. "Tumpang tindih itu lebih baik daripada tidak ada layanan sama sekali," ujarnya.Yang menjadi masalah saat ini adalah koneksi antarangkutan umum. "Semua angkutan umum di Jakarta itu saat ini belum sepenuhnya terkoneksi sehingga terbentuk jaringan yang utuh," ujar Danang.Yang lebih penting dibahas anggota DPRD DKI Jakarta, menurut Danang, bukanlah perpindahan trase MRT, melainkan antisipasi kemungkinan munculnya pusat pertumbuhan baru. "Yang akan menjadi pokok pembahasan tentunya bagaimana menata kawasan dengan adanya stasiun itu. Penataan kawasan penting supaya tidak menimbulkan kemacetan dan keruwetan," ujarnya.Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumastuti menjelaskan, tim dari Bappeda siap memberikan data detail yang diperlukan Panitia Khusus DPRD DKI terkait perubahan trase fase II MRT. Perlintasan sebidangDirektorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berencana menutup empat perlintasan sebidang di Jakarta, yakni perlintasan Jalan Pejompongan I, perlintasan Jalan Pasar Minggu, perlintasan Jalan TB Simatupang, dan perlintasan Pondok Kopi/Penggilingan."Penutupan perlintasan sebidang ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, serta kelancaran perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono dalam keterangan pers.Joice Hutajulu dari Humas Ditjen Perkeretaapian mengatakan, penutupan perlintasan sebidang itu akan dilakukan bersama Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.Namun, hingga kemarin, warga sekitar perlintasan rel Pejompongan belum menerima informasi pasti mengenai penutupan perlintasan tersebut. Selain itu, belum terlihat adanya pemberitahuan atau sosialisasi di sekitar lokasi."Saya sudah pernah dengar (tentang rencana penutupan perlintasan sebidang ini), tetapi kapan lalu mana yang ditutup belum jelas," kata Maskur (43), warga Gang Buntu, Petamburan, Jakarta Pusat.Perlintasan sebidang Pejompongan terdiri atas dua pintu. Satu pintu merupakan perlintasan dari arah Stasiun Palmerah di Jalan Tentara Pelajar menuju kawasan Senayan. Sementara satu pintu tepat di sampingnya digunakan untuk menyeberang dari perempatan Slipi ke arah Jalan Pejompongan. Pada siang hari, kereta api lewat perlintasan itu sekitar lima menit sekali. Akibatnya, antrean kendaraan mengular dan kerap menjadi titik rawan kemacetan. Kecelakaan fatal pun sudah berulang kali terjadi di perlintasan itu.Wahyuni, warga sekitar, mengatakan, setidaknya lima kali sepeda motor tertabrak kereta di lokasi itu dan berakhir pada tewasnya pengendara sepeda motor. "Sering kali banyak yang menerobos (pintu palang) di sini. Bahkan, palang sudah ditutup pun mereka tetap menerobos," katanya. Kendati mengakui lebih aman dengan ditutupnya perlintasan, warga sekitar mengaku kebingungan dengan rute alternatifnya. Apabila perlintasan sebidang itu ditutup, kendaraan harus memutar cukup jauh untuk menyeberang dari Slipi ke Pejompongan. Mereka meminta disediakan jalan lain yang tak terlalu memutar apabila perlintasan itu ditutup permanen. Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif MTI Deddy Herlambang mengatakan, pembangunan perlintasan tidak sebidang masih diwarnai tarik ulur pihak yang wajib membangun infrastruktur itu. "Belum ada aturan yang pasti itu (pembangunan perlintasan tidak sebidang) tanggung jawab siapa," ujarnya.Ia menambahkan, tahun 2012, Pemprov DKI berencana membangun perlintasan tidak sebidang berupa terowongan. Lalu terbit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Jaringan Angkutan Massal pada Kawasan Perkotaan Jabodetabek. Pemprov DKI lantas menunda rencana itu. Penundaan berlanjut hingga kini. (INK/HLN/IRE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000