JAKARTA, KOMPAS — Panwaslu Jakarta Barat bersama Satpol PP menurunkan spanduk-spanduk bernada intimidasi di lingkungan Kecamatan Cengkareng. Penertiban dipimpin Kepala Satgas Pol PP Cengkareng, Bambang Eko Wibowo.
"Ada 17 spanduk yang diturunkan di Cengkareng," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi.
Ketua RW 04, Cengkareng Barat, Ali Rosyani sempat berteriak menolak penertiban spanduk. Melihat hal itu Bambang dan Puadi mendekati dan menjelaskan bahwa spanduk harus dicopot karena tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Di Masjid Jami Nurul Islam di Jalan Pondok Randu, tim mencopot spanduk menolak menyolatkan jenazah pendukung salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI.
Selain spanduk yang bernada intimidasi itu, spanduk pasangan calon gubernur pun diturunkan. Sebab sesuai ketentuan, pada kampanye putaran kedua, tidak boleh ada alat peraga kampanye, dan rapat umum.
Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat menjelaskan, jumlah spanduk yang dicopot sejak operasi awal Maret mencapai 128.
"Hari ini paling banyak. Ada 33 spanduk. Kami akan lakukan sampai Pilkada selesai," ucapnya.
Tamo menduga, pemasangan spanduk dilakukan secara sistematis oleh sekelompok orang yang sama. Hal itu didasari dari ukuran, warna, serta isi tulisan di spanduk yang sama.
"Spanduk dipasang oleh orang yang bukan warga sekitar. Saat pencopotan warga justru ikut membantu. Sebagian besar warga tidak tahu siapa yang memasang. Warga melihat siapa yang memasang tetapi mereka tidak mengenal si pemasang spanduk," tutur Tamo.
Di Grogol, Jakarta Barat, Ketua DPD DKI Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Alex Sondang Hutagalung kemarin mengimbau warga Jakarta menghentikan ujaran kebencian bernada Sara.
"Selain kontra produktif, dan memecah belah persatuan, kampanye hitam Pilkada DKI juga akan merusak pendidikan akhlak generasi muda," tuturnya kemarin. Kadang, lanjut Alex, ujaran kebencian ini mengubah pesta demokrasi menjadi ladang teror.
Salah satu penyebaran ujaran kebencian yang pekan ini marak adalah lewat spanduk.
Ketua Umum Pospera, Mustar berjanji akan mengerahkan anggota Pospera membantu Satpol PP dan Panwaslu menurunkan spanduk spanduk kampanye hitam ini. "Kami akan dampingi dan jika diminta petugas berwenang, akan kami turunkan," ujarnya.
(WIN)