logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Mencari Korban Lain
Iklan

Polisi Mencari Korban Lain

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Subdit Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri dugaan sejumlah anak yang menjadi korban pelecehan seksual menyusul terbongkarnya grup Facebook Official Loli Candy\'s Group. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3), mengungkapkan, polisi memperdalam pemeriksaan terhadap tersangka AAJ (24) yang ditangkap Kamis lalu di Bekasi, Jawa Barat. AAJ adalah anggota Official Loli Candy\'s Group yang paling aktif mengunggah foto dan video pornografi anak. Tersangka telah mengunggah sekitar 1.000 konten pornografi ke grup tersebut."Tersangka AAJ mengaku hanya mengunggah konten porno di grup itu. Kami akan dalami apakah ada (anak) yang menjadi korban atau tidak. Untuk mendalami tidak mudah," kata Argo. Menurut Argo, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Pengungkapan ada atau tidaknya korban bergantung pada pengakuan tersangka.Berdasarkan catatan Kompas, para tersangka lain mengaku tidak hanya menikmati konten pornografi anak, tetapi juga melakukan pelecehan seksual pada anak.Tersangka W (27), pengelola Official Loli Candy\'s Group, mengaku melecehkan dua anak. Tersangka DF (17), yang ikut terlibat sebagai pengelola grup, awalnya mengaku melecehkan enam anak, kemudian belakangan dia mengaku melecehkan 11 anak berusia 3-9 tahun.Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menegaskan, upaya terpenting adalah mencari korban karena para korban tak pernah melapor ke polisi. Diakui mencari identitas anak dalam foto atau video porno tidak mudah, misalnya karena kemiripan wajah antara anak Indonesia dan anak Thailand atau Filipina.Harus simultanKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni\'am Sholeh mengatakan, upaya mengungkap akun anggota Official Loli Candy\'s Group di Facebook harus simultan dengan upaya menyelamatkan para korban. "Perlu langkah darurat penyelamatan anak agar bisa survive. Penyelamatan korban sangat mendesak. Perlu upaya sungguh-sungguh untuk rehabilitasi medis dan sosial," kata Asrorun. Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Asrorun, perlu melakukan penelusuran siber bersama untuk menemukan korban yang belum teridentifikasi. Kalau korban tidak segera ditemukan dan dilakukan penyembuhan trauma, akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak. (WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000