JAKARTA, KOMPAS – Kelompok Penyelenggara Pemngutan Suara (KPPS) adalah ujung tombak keberhasilan pilkada. Pengawas Pemilu Jakarta Selatan meminta KPU meningkatkan kualitas para KPPS, baik dari perekrutan maupun penajaman bimbingan teknis. Pada putaran I lalu, Pengawas Pemilu Jakarta Selatan membuat sejumlah catatan kesalahan KPPS yang berdampak besar pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran I.
Sejumlah catatan tersebut di antaranya penggunaan surat undangan (C6) yang tak semestinya. Dampaknya, banyak warga tak dapat memberikan suara atau warga yang tak terdaftar di daftar pemilihan tetap (DPT) dapat memberikan suara. Padahal, C6 tidak seharusnya menjadi syarat mutlak memberikan suara.
“Kami sudah memberikan catatan soal ini dan memberi rekomendasi agar dalam bimbingan teknis putaran II diperjelas supaya KPPS melihat DPT apabila warga bersangkutan tak membawa C6. Setelah dipastikan ada dalam DPT, warga cukup diminta memperlihatkan e-KTP tidak perlu sampai harus kartu keluarga,” kata Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) Ari Mashuri di Jakarta Selatan, Kamis (23/3).
Kelalaian KPPS dan pengawas TPS yang didasari ketidaktahuan juga mengakibatkan adanya pemungutan suara ulang di Kampung Kalibata Pulo, Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, dua warga diperbolehkan mewakili keluarganya yang tidak di tempat memberikan suara.
Selain itu, juga banyak warga yang tak dapat memberikan suara sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) karena ketidaktahuan KPPS bahwa formulir DPTb bisa digandakan. Selain itu, juga petugas KPPS yang mencatat warga yang seharusnya termasuk DPT, tidak dalam DPTb. Jumlahnya mencapai 15.000 nama. Hal ini menjadi celah untuk meragukan hasil pilkada ini.
“Untuk KPPS di pemungutan suara ulang kami rekomendasikan untuk diganti semua. Panwaslu Jaksel juga akan mengganti semua pengawas di TPS yang melakukan pemungutan suara ulang tersebut,” katanya.
Panwaslu Jaksel juga mengusulkan agar bimbingan teknis KPPS dan petugas pengawas pilkada di putaran II ini bisa dilakukan bersamaan. Hal ini dinilai penting agar bisa lebih sinkron dalam pelaksanaan nantinya.
Menurut Ari, tugas KPPS sangat vital. Mereka menangani dari penghitungan DPT sebelum pemungutan, penghitungan logistik dan persiapannya, pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan perolehan suara. Peningkatan kualitas perekrutan dan bimbingan teknis dimaksudkan supaya kesalahan yang terjadi di putaran I tak terulang kembali.
Untuk DPS, Panwaslu Jaksel masih menemukan 34 nama data ganda yang tersebar di 10 kecamatan. Panwaslu Jaksel meminta nama-nama tersebut segera diverifikasi ulang. Selain itu, Panwaslu Jaksel juga meminta sekitar 15.000 nama yang salah dicatat dalam DPTb untuk dilakukan verifikasi ulang. (IRE)