logo Kompas.id
MetropolitanJanjian Tawuran lewat Media...
Iklan

Janjian Tawuran lewat Media Sosial

Oleh
· 2 menit baca

Sebanyak 10 remaja ditangkap Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena diduga akan tawuran. Saat ditangkap, mereka membawa beragam senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran. Dari penelusuran kepolisian, lokasi dan waktu tawuran ini diagendakan dua kelompok yang bertikai lewat media sosial. Sepuluh remaja itu ditangkap pada Sabtu (25/3) dini hari di Kelurahan Bintaro, Jaksel. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas KSK Subsektor Kelurahan Bintaro terhadap sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan dan membawa tas. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beragam senjata tajam yang dapat mengakibatkan kematian."Mereka langsung diamankan dan dilakukan pembinaan di Mapolsek Pesanggrahan," kata Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan Komisaris R Eko Mulyadi. Para remaja tersebut berusia 15-20 tahun. Mereka pelajar dari berbagai sekolah, yakni SMP, SMA, dan SMK. Setidaknya dua di antaranya adalah anak putus sekolah. Tawuran diagendakan pada Jumat dan Sabtu malam. Agenda ini disepakati melalui media sosial. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yaitu kelompok Reggae yang bermarkas di Lebak Bulus dan kelompok Beatrix yang bermarkas di Jalan Mawar III, Bintaro.Saat ini, jajaran Kepolisian Jaksel berupaya meredam tawuran yang berulang kali terjadi di beberapa wilayah. Beberapa wilayah rawan tawuran di Jaksel, di antaranya, Pesanggrahan, Jagakarsa, dan Manggarai.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto sebelumnya menyatakan tak akan memberi toleransi lagi kepada pelaku tawuran. Sejak tawuran dua hari berturut-turut di Manggarai pada 5 dan 6 Maret lalu, polisi sudah dua kali merazia kawasan permukiman di Manggarai. Belasan senjata tajam hingga senjata api rakitan ditemukan dalam razia. Sementara puluhan pelajar yang sebagian bersenjata tajam dibekuk sejumlah anggota Koramil Kalideres dan pramuka. Para pelajar ini ditangkapi karena tawuran pada Sabtu dini hari di Perumahan Citra Garden 1, RW 016 Kalideres, Jakarta Barat. Jumlah pelajar yang ditangkap 25 orang. Dari tangan mereka, disita 3 celurit, 10 sepeda motor, dan 15 telepon genggam. Para pelajar dan barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Polsek Kalideres. (IRE/WIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000