Netralitas KPU dan Bawaslu DKI Disoal
JAKARTA, KOMPAS — Warga DKI Jakarta dan pendukung kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI putaran kedua mengadukan komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta, Kamis (30/3/2017). Mereka diadukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai tidak netral dalam menyelenggarakan pemilihan.
Perkara yang menyangkut komisioner KPU dan Bawaslu DKI adalah kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno; anggota KPU DKI, Dahliah Umar; dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti sebagai pembicara pada pertemuan internal tim pasangan calon nomor dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Mangga Dua, Kamis (9/3/2017). Pengadu adalah Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Munathsir Mustaman. Namun, Munathsir tidak hadir dalam sidang pertama perkara itu, Kamis (30/3), di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, perwakilan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Lintas Generasi dan Perkumpulan Cinta Ahok mempermasalahkan netralitas Sumarno, yang pernah memasang foto doa bersama ”212” sebagai foto profil Whatsapp, serta tidak menghindari pertemuan dengan calon gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Kalibata, Jakarta Selatan, saat pemungutan suara ulang, 19 Februari.