logo Kompas.id
MetropolitanLagi, Anak-anak Jadi Korban di...
Iklan

Lagi, Anak-anak Jadi Korban di Bekasi

Oleh
· 2 menit baca

BEKASI, KOMPAS — Anak-anak kembali menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bekasi. Polisi mengungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di kota itu. Dari dua kasus tersebut, polisi meringkus pelaku ZA (38) dan DRS (25). Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengungkapkan, pelaku ZA terlibat kasus kekerasan seksual terhadap korban SP (7) di Perumnas II Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Adapun DRS berbuat cabul terhadap SNA (4) di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu. "Para pelaku ini adalah tetangga korban. Mereka ditangkap sehari setelah kejadian," ujar Hero, Jumat (31/3).Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing menambahkan, pelaku ZA melakukan kekerasan seksual terhadap korban SP di rumah pelaku pada 25 Maret. Kekerasan seksual dilakukan pelaku saat bermain dengan SP. Adapun DRS melakukan kekerasan seksual terhadap SNA yang masih berusia balita pada 21 Maret. Pelaku yang tinggal di dekat rumah orangtua korban mengajak korban untuk mencuci sepeda motor. Di tengah jalan, DRS melakukan kekerasan seksual terhadap SNA.Begitu mendapat cerita dari anaknya, orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Erna mengungkapkan, saat ini korban SNA kerap merasa sakit di bagian kemaluan ketika buang air kecil. Korban juga mengalami trauma sehingga memerlukan pendampingan psikologis. Kedua pelaku itu dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara antara 5 tahun dan 15 tahun.Lindungi anakKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, Sugeng Wijaya, mengatakan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak umumnya adalah orang yang dekat dengan korban. Untuk itu, dia mengimbau agar orangtua memberikan perlindungan ekstra dan pemahaman kepada anak untuk mewaspadai segala tindakan yang mengarah pada pelecehan ataupun kekerasan seksual.Sebelum dua kasus tersebut, terdapat kasus pemerkosaan terhadap anak di Kota Bekasi yang terungkap pekan lalu. Korban adalah IPF (16) yang diperkosa selama enam tahun oleh BR (56) dan DD (22) di rumah pelaku di daerah Teluk Pucung, Bekasi Utara. BR merupakan paman korban dan DD sepupu korban. Korban mengalami trauma hebat sehingga mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Bekasi. (ILO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000