logo Kompas.id
MetropolitanTak Ada Kompromi dengan Pelaku
Iklan

Tak Ada Kompromi dengan Pelaku

Oleh
· 3 menit baca

TANGERANG, KOMPAS — Hingga Maret 2017, upaya penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu masih terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Penegakan hukum harus lebih tegas diberlakukan agar menimbulkan efek jera bagi orang untuk tidak masuk ke jaringan narkoba dalam dan luar negeri."Tidak ada kata kompromi dalam penindakan terhadap mereka yang terlibat kasus narkoba. Mereka harus ditindak tegas. Hukuman yang diberlakukan harus berat, yaitu hukuman mati, tetapi sesuai proses hukum di pengadilan," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dalam jumpa pers di Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).Jumpa pers terkait pengungkapan dua kasus upaya penyelundupan dan pengedaran 5,9 kilogram (kg) sabu. Sebanyak 3,7 kg sabu akan diselundupkan jaringan Taiwan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin, dan 2,2 kg sabu oleh jaringan Aceh di Jalan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Selain barang bukti, tujuh tersangka juga ditahan, yaitu LCY (24) dan HMW (24), warga Taiwan, serta lima warga Indonesia, yaitu TAW (23), SGY (40), FJR alias AJR (25), MI alias AH (25), dan ABD alias FLH (30).Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Narkotika Nasional.Jaringan TaiwanTersangka LCY dan HMW, warga Taiwan, penganggur, berupaya menyelundupkan sabu menggunakan modus body wrapping (melekatkan pada tubuh). Sabu dibungkus dengan plastik bening dan dilekatkan pada kaki mulai dari paha hingga betis, lalu direkatkan dengan plakban. Keduanya ditangkap saat tiba di Terminal 2D Kedatangan. "Kami menahan TAW, pengambil barang, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sabu yang diselundupkan ini adalah pesanan SGY, warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur," kata Nico.Iriawan mengatakan, penangkapan kedua warga Taiwan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan yang curiga warganya membawa narkoba masuk ke Indonesia. Head of Police Liaison Section of Taiwan Kolonel Polisi Jay Li menyatakan sangat peduli dengan persoalan narkoba dan pemberantasannya. "Polisi Taiwan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.Menurut Li, pihaknya bersama Polda Metro Jaya akan menyelidiki mengapa kedua warga Taiwan itu lolos membawa sabu dari penerbangan asalnya.Jaringan AcehPolda Metro Jaya juga menyita sabu dari jaringan Aceh setelah mendapat laporan warga yang resah, Februari 2017. Polisi menangkap FJR di Waduk Tomang, Jalan Tanjung Duren, Jakarta Barat. FJR bertemu dan akan bertransaksi dengan MI dan ABD. Polisi menemukan 258 gram sabu dari FJR. Dari rumah kos FJR di Kampung Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, polisi menemukan 23 bungkus sabu total 1,970 kg."SGY, warga binaan Lapas Cipinang, saat ini menjalani hukuman 4 tahun. Masa hukuman SGY akan ditambah," kata Nico. (PIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000