logo Kompas.id
MetropolitanPatroli Siber Bekuk Pelaku...
Iklan

Patroli Siber Bekuk Pelaku Prostitusi Anak

Oleh
· 3 menit baca

Teknologi selalu memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia bisa membantu kehidupan kita. Di sisi lain, penyalahgunaan teknologi untuk kriminalitas juga masih terjadi. Salah satunya adalah penggunaan jaringan internet untuk bisnis prostitusi yang melibatkan anak.Seorang mahasiswa laki-laki, KA (26), dibekuk polisi lantaran menawarkan layanan seksual oleh MYG, perempuan berusia 17 tahun. Tawaran itu dilakukannya lewat laman di internet. Penawaran layanan seksual ini berlangsung sejak Maret 2016. Rata-rata enam kali layanan per bulan. Tarif per layanan dipatok Rp 800.000-Rp 1 juta. "Setiap transaksi, tersangka mendapat Rp 300.000 atau diganti dengan jatah layanan seksual," ujar Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Roberthus Yohanes De Deo saat jumpa media di Jakarta, Selasa (11/4). Ketika calon pelanggan tertarik pada penawaran dan sudah masuk ke situs milik pelaku dengan mengeklik pranala yang tersedia, komunikasi terjadi, harga disepakati, dan mereka membuat janji untuk bertemu di hotel tertentu. Terkait area operasinya, Roberthus mengatakan, sejauh ini KA mengaku beroperasi di seluruh Jakarta.KA dan MYG sudah saling mengenal sebelumnya, tetapi sempat putus komunikasi. Mereka terhubung kembali lewat Facebook. KA kemudian menawari MYG untuk bekerja menjual jasa layanan seksual.Patroli siberPengungkapan kasus ini merupakan buah dari patroli rutin tim patroli siber satuan reserse kriminal polres. Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Dedi menjelaskan, tim tidak hanya fokus pada perdagangan orang, tetapi juga pada semua pidana via daring, termasuk penyebaran paham radikal, ujaran kebencian, penjualan senjata, dan penjualan obat ilegal. Setelah laporan masuk, satreskrim menentukan prioritas kasus. Perdagangan anak di bawah umur oleh KA pun masuk salah satu prioritas. "Hanya butuh waktu satu minggu sejak ditentukan sebagai prioritas hingga pelaku ditangkap," ujar Dedi. Tim pun menyamar hingga berhasil menjebak pelaku. KA diringkus di salah satu hotel di wilayah Sunter, Jakarta Utara, Jumat (31/3) pukul 15.00. Dari tangan KA, polisi menyita satu ponsel berikut dua kartu SIM, uang tunai Rp 1,1 juta, dan satu sepeda motor. Aplikasi khususDedi menuturkan, tim menggunakan aplikasi khusus guna mengungkap laman penawaran MYG mengingat pencarian biasa dengan kata-kata harfiah lewat Google, misalnya, tidak akan berhasil. "Pasti akan diblokir dengan internet positif," ujarnya. Tim berhasil mendapatkan uniform resource locator (URL) yang terdiri dari kode-kode angka dan huruf. Langkah ini sekaligus membuka jalan ke laman milik pelaku. Hal yang menyulitkan, menurut Dedi, pelaku penawaran prostitusi daring kebanyakan tidak saling mengenal satu sama lain. Mereka hanya terhubung karena berada di forum daring yang sama. Dan, jumlah pelaku sangat banyak. Desember 2016, Polres Pelabuhan Tanjung Priok pernah mengungkap prostitusi dengan modus sama. Korban tidak hanya anak di bawah umur, tetapi juga perempuan dewasa dan ada juga yang berasal dari luar negeri. Bahkan, ada yang diperdagangkan dengan keunggulan sebagai perawan dengan tarif mencapai Rp 30 juta. Pelaku perdagangan orang pada kasus tersebut juga masih mahasiswa. "Kalau melihat mukanya, tidak menyangka dia seorang pelaku," ujar Dedi.Roberthus mengatakan, polisi masih mendalami, apakah KA terkait dengan suatu jaringan prostitusi atau tidak. Sejauh ini, polisi belum melihat ada kaitan dengan suatu jaringan meski Polres Pelabuhan Tanjung Priok pernah mengungkap kasus prostitusi dengan modus penawaran secara daring juga.KA juga mengaku belum ada korban lain, tetapi polisi masih terus mendalami kejadian ini.KA, antara lain, akan dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta-Rp 300 juta.Sisi negatif akibat penyalahgunaan teknologi ini sudah sepatutnya diantisipasi dengan peralatan dan petugas yang mumpuni. Jika tidak, kita akan selalu kalah. (J GALUH BIMANTARA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000