logo Kompas.id
MetropolitanPemerintah Kota Bogor Atur...
Iklan

Pemerintah Kota Bogor Atur Ojek Daring

Oleh
· 4 menit baca

BOGOR, KOMPAS — Keberadaan ojek daring di Kota Bogor akan diatur dalam peraturan wali kota. Regulasi ini diharapkan menjamin keamanan pengguna ojek sekaligus melindungi angkutan umum seperti angkutan perkotaan di Kota Bogor. Jumlah ojek juga akan dibatasi.Regulasi dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2017. Wali Kota Bogor Bima Arya menandatangani aturan itu pada 4 April 2017. Saat ini aturan itu dalam proses pengundangan di Lembaran Pemerintah Daerah.Bima, Rabu (12/4), mengatakan, perwali adalah tindak lanjut kesepakatan dengan para pemangku kepentingan, termasuk pengemudi angkot dan pengemudi ojek daring. "Pemkot juga punya kewenangan untuk membatasi jumlah atau menentukan kuota ojek daring yang beroperasi di sini," kata Bima.Pertimbangan dalam penerbitan perwali ini antara lain keberadaan ojek daring di Kota Bogor telah berdampak dalam penyelenggaraan angkutan umum. Sementara sampai kini keberadaan ojek daring belum diatur oleh ketentuan perundang-undangan. Yayat Supriyatna, pengamat tata kota dan transportasi, mengatakan, perwali Kota Bogor itu bukan pengesahan ojek daring sebagai moda angkutan, tetapi bersifat penertiban atau pengendalian. Menurut Yayat, sepeda motor bukan angkutan umum sehingga kalau dilegalkan akan melanggar undang-undang. Perwali Kota Bogor terbit agar pengemudi ojek tertib berlalu lintas dan taat aturan. Pengemudi ojek daring, antara lain, diatur agar tidak memarkir sepeda motor sembarangan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk mangkal.Ketua Organda Kota Bogor Ischak AR mengatakan, yang paling penting adalah semua pihak, termasuk masyarakat, harus paham bahwa kendaraan roda dua atau sepeda motor bukan moda angkutan umum. Sepeda motor juga rawan dari segi keamanan bagi penumpang. Usulkan 1.500 ojekOrganda Kota Bogor mengusulkan jumlah ojek daring dibatasi paling banyak 1.500 ojek. "Kalau ojek daring terlalu diakomodasi, sekarang ini sudah terlalu banyak motor dan kemacetan lalu lintas di mana-mana," kata Ischak.Ia menambahkan, maraknya ojek konvensional dan ojek daring karena selama ini ada pembiaran oleh pemerintah dan aparat terkait. Kian banyaknya ojek ini dapat mematikan angkutan umum seperti angkot. Ojek tidak mungkin dihilangkan. Di sisi lain, angkot malah bisa mati. Karena itu, ojek harus dibatasi. Ischak berpendapat, keberadaan ojek itu kontradiktif dengan keinginan dan kebijakan pemerintah mengenai angkutan massal.Yayat juga sepakat adanya pembatasan jumlah ojek daring. Namun, pembatasan jumlah ini harus diawali dengan kajian kebutuhan ojek daring di Kota Bogor. Tujuannya agar pembatasan ini tidak kontraproduktif dengan upaya pembenahan sistem transportasi massal di Kota Bogor.Berniat adakan keretaDi DKI Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan membuka peluang kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk angkutan berbasis rel. Hal itu terkait dengan rencana Pemprov DKI Jakarta melalui PT Transjakarta yang akan melakukan pengadaan lima rangkaian kereta. Operasional kereta api ini akan dikerjasamakan dengan PT KAI, khususnya untuk kereta bandara. Agus Komarudin, Vice President Public Relation PT KAI, Rabu, mengaku sudah mengetahui rencana Pemprov DKI yang akan melakukan pengadaan lima set kereta. "Menurut pendapat kami, hal itu baik sekali. Namun, perlu dipertimbangkan juga hal-hal yang mendesak, seperti perjalanan kereta yang sudah padat dan tempat parkir kereta saat sedang tidak beroperasi," ujar Agus.Agus melanjutkan, belum ada pembicaraan teknis terkait kemungkinan kerja sama antara PT Transjakarta dan PT KAI. Kalaupun ada pembicaraan, mesti melibatkan Ditjen KA Kementerian Perhubungan selaku regulator.Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, dari pembicaraannya dengan Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan pada pertengahan Maret lalu, diketahui PT KAI kekurangan lima set kereta. "Jadi kami akan mengadakan set kereta itu. Toh, kami bisa, sekaligus Pemprov DKI punya perluasan bisnis untuk Transjakarta," ujar Sumarsono. Adapun untuk jalur kereta, Pemprov DKI menyatakan akan mengikuti PT KAI. "Belum ada kesepakatan sampai ke jalur kereta. Nanti akan kami bicarakan. Tetapi, kami minta yang termasuk ke bandara," ujar Sumarsono. Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, kemungkinan kerja sama dengan PT KAI itu terkait semangat Pemprov DKI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu memudahkan mobilisasi masyarakat. PT Transjakarta akan melakukan pengadaan kereta. Harga satu set yang terdiri atas lima kereta itu diperkirakan Rp 75 miliar. "Dengan rencana pengadaan lima set, berarti anggaran yang diperlukan Rp 375 miliar. Itu sudah harga industri kereta api atau INKA. Pemprov DKI tidak mungkin membeli bekas meski dari Jepang," ujar Budi.Budi mengatakan, mereka akan mempelajari konsep kerja sama kereta itu. Ia belum mengetahui bagaimana bentuk kerja sama yang akan dilakukan. "Apakah bentuk kerja samanya nanti kami sebagai operator, atau kami investasi, atau bagaimana. Karena sebagai sama-sama PT, kami kan harus ada hitungan, tak bisa main sembarangan," kata Budi.Sementara Sumarsono berharap kerja sama itu sudah bisa terealisasi sebelum MRT ataupun LRT dioperasikan tahun depan. (RTS/HLN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000