logo Kompas.id
Metropolitan7.500 Hektar Sawah Terancam
Iklan

7.500 Hektar Sawah Terancam

Oleh
· 3 menit baca

BOGOR, KOMPAS — Sawah seluas 7.500 hektar di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi terancam gagal panen. Bendung Cipamingkis yang selama ini menyuplai air irigasi ke hamparan sawah itu jebol, Kamis (20/4) pagi. Butuh waktu paling cepat dua minggu untuk memperbaiki kerusakan.Sawah 7.500 hektar itu berlokasi di sejumlah desa di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. "Kami akan membuat langkah darurat untuk menyelamatkan sawah rakyat," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Yudha Mediawan, kemarin, dalam kunjungan di Bendung Cipamingkis bersama anggota staf dan Perum Jasa Tirta II (BUMN pengelola Bendungan Jatiluhur), serta konsultan perencana bendung. Langkah darurat itu di antaranya membuat alur ke arah pintu pengambilan (intake) dan memasang beronjong yang bisa meninggikan air sehingga bisa masuk saluran irigasi. Namun, karena mercu bendung runtuh, sawah di sisi bendung tetap tak bisa dialiri air Sungai Cipamingkis. Menurut Camat Jonggol Beben Suhendar, kondisi bendung retak telah dilaporkan ke bupati pada Juni 2016. "Ketika Gubernur Jawa Barat datang pekan lalu ke Jembatan Cipamingkis yang ambles, kondisi bendung rusak ini juga dilaporkan," katanya.Pantauan Beben dan sejumlah kepala desa di sawah warga hingga perbatasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kondisinya kering. Kepala Desa Sukamanah Hadi Sutardi khawatir jika bendung tak segera diperbaiki atau dicarikan solusi mengalirkan air ke sawah, akan menimbulkan masalah sosial. Mayoritas sawah di desa itu sawah irigasi yang bisa panen dua kali setahun. "Warga mendatangi kami. Sawah itu gantungan hidup," katanya. Untuk jangka panjang, BBWSC membuat studi perencanaan pembangunan bendung baru. Bendung dibangun lebih ke atas, 300-400 meter dari hulu. "Dibangun permanen dan kuat. Bendung Cipamingkis dibangun 1963 dan diperbaiki 1980," katanya.Situ di Depok Di Depok, Pemerintah Kota Depok meminta kejelasan kewenangan pengelolaan situ agar dapat diawasi dan dipelihara pemerintah daerah. Dengan begitu, pengelolaan dan pemeliharaan situ lebih maksimal dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk warga.Terdapat 23 situ di Kota Depok, tiga di antaranya hilang atau rusak berat. "Karena situ kewenangan pemerintah pusat, kami tidak bisa menganggarkan khusus untuk pengawasan atau perawatan rutin," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok Manto.Itu yang selama ini dituding membuat banyak situ belum diperbaiki, perlahan menghilang, atau diokupasi warga. Secara terpisah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung- Cisadane Teuku Iskandar mengatakan, perihal kewenangan tak perlu dipertanyakan lagi. Pemda tetap dapat berbuat sesuatu karena situ ada di wilayahnya. Penyelamatan situ-situ di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sangat mendesak. Situ sebagai tangkapan air banyak yang tak diurus baik, telantar, dan beralih fungsi. (RTS/UTI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000