logo Kompas.id
MetropolitanTangis Pilu Berulang di Jalur ...
Iklan

Tangis Pilu Berulang di Jalur Puncak

Oleh
· 3 menit baca

Kisah pilu dan kesedihan akibat kecelakaan di jalur Puncak, Bogor, mungkin tak akan berakhir, seperti kejadian di tanjakan Selangor, Sabtu lalu. Hari itu, empat orang meninggal ketika bus wisata rem blong menghantam kendaraan. Solusi penanganan kepadatan dan keruwetan jalur Puncak, ruas jalan 22,5 kilometer, mulai persimpangan Pos Polisi Gadog (Ciawi) ke Puncak Pass (Cisarua) melewati Megamendung di Kabupaten Bogor belum juga konkret. Yang konkret malah rencana Gerakan Masyarakat Puncak Bogor (GMPB) menutup jalur, menuntut penghapusan kebijakan satu jalur (one way) di jalur Puncak. Surat permohonan berdemo sudah mereka sampaikan ke Polres Bogor, Selasa (25/4) siang."Agar semua pihak \'melek\', kebijakan satu jalur dan tak dibangunnya infrastruktur jalan penunjang jalur Puncak bertahun-tahun hanya mementingkan wisatawan, pemilik obyek wisata, dan pemilik vila. Masyarakat kebanyakan warga Puncak, Cisarua, menderita," kata Iman Sukarya, Ketua Umum Ikatan Komunitas Kawasan Puncak dan Sekitarnya, motor GMPB.Untuk tanjakan Selangor, yang jelas banyak kecelakaan, nyaris tanpa pembenahan. Padahal, kondisi fisik tanjakan yang namanya dari nama hotel melati itu membahayakan jika terjadi antrean kendaraan, baik dari bawah (timur/Gadog) maupun atas (barat/Puncak).Di badan jalan tepat di depan jalan masuk hotel, di utara jalur, ada cekungan yang menghambat dan membahayakan kendaraan menuju ke atas. Dari atas, karena jalan kecil, dari dua lajur jadi satu lajur, lalu lintas tersendat ketika dari tanjakan Selangor menuju Gadog melewati persimpangan Pasir Angin yang ramai keluar masuk kendaraan.Kekhawatiran lain, saat diberlakukan satu arah, sepeda motor masih dibolehkan melintas di jalur berlawanan. Di sisi lain, pengemudi mobil seperti berlomba-lomba mengebut. Teja Purwadi (36) warga Desa Cilember, Cisarua, mengatakan, kebijakan satu arah perlu dikaji untuk mendapat formulasi waktu penerapannya yang pas. Itu agar wisatawan dan aktivitas warga setempat tidak terganggu."Apakah kepolisian bisa menentukan batas kecepatan saat satu arah? Pengendara mobil ketika satu arah seperti di jalan tol. Dari atas ngebut," katanya.Kalaupun sepeda motor boleh melawan arus, diharapkan ada batas jalur dengan mobil. Pemda diharap membuat kantong-kantong peristirahatan lebih banyak di jalur Puncak. Itu agar kendaraan bisa menunggu di dalam jalur saat satu arah, bukan di ujung jalur, jalan tol, atau jalan desa.Kepala Satlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, kecelakaan bus di tanjakan Selangor mengukuhkan jajarannya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melaksanakan razia pada bus yang melintas di wilayahnya. Pihaknya tak akan ragu menghentikan perjalanan."Kami siap pasang badan dimarahi dan dicaci maki, dituduh cari-cari kesalahan. Kami akan berhentikan bus tidak laik jalan dan akan menelepon perusahaan busnya untuk mengirim bus pengganti," kata Hasby.Jalur Puncak sudah jauh dari ideal. Jalur 22,5 km itu idealnya untuk 5.000 kendaraan. Faktanya, pada akhir pekan minimal 35.000 kendaraan masuk jalur.Psikolog sosial Zainoel Biran mengatakan, kesalehan sosial menipis, di antaranya membuat kecelakaan lalu lintas tidak menjadi pelajaran penting. Malah menjadi tontonan. Ditambah perilaku penegak hukum yang menganggap kasus kecelakaan bisa diselesaikan "kekeluargaan", tangis dan pilu kesedihan akan berulang.(RATIH PRAHESTI SUDARSONO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000