JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 84 kilogram asal China. Polisi menembak mati salah satu tersangka, AM (39), yang berperan menjadi pengendali peredaran sabu itu di Indonesia.
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan, polisi menembak mati AM karena melawan saat hendak ditangkap. AM dibekuk di Kompleks Perumahan Taman Holis Indah Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/5).
AM merupakan pengedar yang menjadi penghubung langsung dengan jaringan sabu asal China. ”Hal ini menjadi indikasi bahwa jaringan narkoba internasional seperti dari Tiongkok masih terus menyerbu Indonesia,” ujar Tito Karnavian, dalam rilis pengungkapan peredaran sabu tersebut di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5).
Selain Kapolri, rilis pengungkapan sabu itu dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto.
Polisi menembak mati AM karena melawan saat hendak ditangkap. AM dibekuk di Kompleks Perumahan Taman Holis Indah Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/5).
Pengejaran terhadap AM merupakan pengembangan penyelidikan polisi setelah menangkap TN (41) di Kompleks Ruko Arcadia Jalan Daan Mogot Tangerang pada Kamis (4/5). TN berperan sebagai kurir yang menerima paket kiriman sabu asal China tersebut.
Heru Pambudi menambahkan, sabu seberat 84 kilogram itu disimpan dalam 14 unit buffer damper (peredam suara mesin pabrik) yang dikirim dari China. Sabu itu dikirim dari China kemudian transit di Tanjung Priok untuk dilanjutkan dikirim ke Lampung.