Iklan
Polisi Tangkap 10 Pelaku Sabung Ayam
Oleh
· 1 menit baca
Kepolisian Sektor Teluknaga dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menangkap 10 tersangka saat sedang sabung ayam di Kampung Asem, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/5) dini hari. "Setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dan resah atas perjudian sabung ayam ini, petugas kami melakukan penyelidikan dan ternyata yang dikeluhkan warga benar adanya," kata Wakil Kepala Polrestro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan di Polrestro Tangerang. Polisi mengamankan 11 ayam pejantan aduan, 2 ring arena sabung ayam, 3 kurungan ayam, dan 12 sepeda motor tersangka. Tersangka memasang taruhan di atas Rp 1 juta per orang sekali bertanding. (PIN)
Editor:
Bagikan