logo Kompas.id
MetropolitanRizieq Shihab Jadi Tersangka
Iklan

Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status pemimpin FPI, Rizieq Shihab, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan mesum dan konten pornografi, Senin (29/5).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers membenarkan hal itu. ”Meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.

Menurut Argo, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000