Iklan
Rizieq Shihab Jadi Tersangka
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status pemimpin FPI, Rizieq Shihab, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan mesum dan konten pornografi, Senin (29/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers membenarkan hal itu. ”Meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.
Menurut Argo, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
Editor:
Bagikan